Berita Kendari

Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Prof B Ditunda Lagi, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli dan Terdakwa

Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B terhadap salah seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Tribunnewssultra.com
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B terhadap salah seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari kembali ditunda. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B terhadap salah seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari kembali ditunda.

Diketahui, sidang lanjutan tersebut diagendakan akan dilaksanakan pada hari ini (14/3/2023) di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara.

Adapun agenda sidang terkait pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa.

Namun, pada hari pelaksanaannya, sidang tersebut kembali ditunda.

Paman korban, Mashur, mengatakan penundaan tersebut disebabkan majelis hakim tidak ada di tempat.

"Kan memang tadi yang ada cuman hakim ketua 1 orang. 2 majelis hakim berhalangan ada kegiatan," katanya.

Ia juga menambahkan, saksi ahli yang menjadi agenda pembahasan pada sidang lanjutan ini dikonfirmasi tidak dapat menghadiri agenda tersebut.

Baca juga: Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen

"Saksi ahli dari terdakwa juga berhalangan ada kegiatan wisuda di kampus," katanya menambahkan.

Informasi sementara, sidang akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Infonya kalau bukan senin depan yah hari selasa (depan) lagi sidangnya," pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
 


 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved