Berita Kendari

Dihadapan Majelis Hakim PN Kendari, Oknum Dosen Prof B Bantah Lecehkan Mahasiswinya

PN Kendari kembali melanjutkan sidang dugaan pelecehan Prof B kepada mahasiswinya, digelar secara tertutup ini dimulai sekitar pukul 10.13 WITA.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
handover
Inilah pengakuan korban baru Prof B, dosen sekaligus guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Usai mahasiswi RN, satu per satu korban dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B mulai terungkap dan berani bersuara ke publik. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - PN Kendari kembali melanjutkan sidang dugaan pelecehan Prof B kepada mahasiswinya.

Sidang yang kembali digelar secara tertutup ini dimulai sekitar pukul 10.13 WITA atau molor dari jadwal yang sedianya dilaksanakan pukul 09.00 WITA.

Dalam kasus ini hakim kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi korban yang sempat ditunda.

Sebelum sidang diputuskan ditutup untuk umum, majelis hakim sempat mengkronfrontir terdakwa terhadap kesaksin korban yang mengaku telah dipeluk hingga dicium oleh Prof B.

Baca juga: Sempat Ditunda PN Kendari Kembali Sidangkan Kasus Dugaan Pelecehan Prof B, Agenda Pemeriksaan Saksi

Hanya saja Prof B tetap kukuh dan membantah telah melakukan hal tersebut.

"Tidak benar yang mulia," tutur Prof B, Senin (16/1/2023)

Diketahui majelis hakim kembali melanjutkan sidang dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B.

Dimana dalam sidang tersebut korban berinisial R menangis usai diperiksa oleh Majelis hakim.

Baca juga: Video Viral Wanita Kendarai Motor Tetap Slay Walau Mata Tertutup Kain Jilbab yang Ditiup Angin

Menurut paman korban, setelah sidang korban inisial R menangis karena mentalnya tertekan.

Akibat dipaksa mengingat kembali kejadian dugaan pelecehan tersebut.

Apalagi kata Maspur dalam sidang itu, saksi korban hanya diperiksa sendiri tanpa ada pendampingan dari pihak keluarga atau lembaga Perlindungan perempuan dan anak

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved