Berita Kendari
Dihadapan Majelis Hakim PN Kendari, Oknum Dosen Prof B Bantah Lecehkan Mahasiswinya
PN Kendari kembali melanjutkan sidang dugaan pelecehan Prof B kepada mahasiswinya, digelar secara tertutup ini dimulai sekitar pukul 10.13 WITA.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - PN Kendari kembali melanjutkan sidang dugaan pelecehan Prof B kepada mahasiswinya.
Sidang yang kembali digelar secara tertutup ini dimulai sekitar pukul 10.13 WITA atau molor dari jadwal yang sedianya dilaksanakan pukul 09.00 WITA.
Dalam kasus ini hakim kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi korban yang sempat ditunda.
Sebelum sidang diputuskan ditutup untuk umum, majelis hakim sempat mengkronfrontir terdakwa terhadap kesaksin korban yang mengaku telah dipeluk hingga dicium oleh Prof B.
Baca juga: Sempat Ditunda PN Kendari Kembali Sidangkan Kasus Dugaan Pelecehan Prof B, Agenda Pemeriksaan Saksi
Hanya saja Prof B tetap kukuh dan membantah telah melakukan hal tersebut.
"Tidak benar yang mulia," tutur Prof B, Senin (16/1/2023)
Diketahui majelis hakim kembali melanjutkan sidang dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B.
Dimana dalam sidang tersebut korban berinisial R menangis usai diperiksa oleh Majelis hakim.
Baca juga: Video Viral Wanita Kendarai Motor Tetap Slay Walau Mata Tertutup Kain Jilbab yang Ditiup Angin
Menurut paman korban, setelah sidang korban inisial R menangis karena mentalnya tertekan.
Akibat dipaksa mengingat kembali kejadian dugaan pelecehan tersebut.
Apalagi kata Maspur dalam sidang itu, saksi korban hanya diperiksa sendiri tanpa ada pendampingan dari pihak keluarga atau lembaga Perlindungan perempuan dan anak
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.