Berita Kendari
Rekan Korban Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oknum Dosen UHO Ungkap Modus Prof B, Turut Dilecehkan
Sosok ER melapor kepada majelis hakim kalau ia telah dipeluk oleh Prof B di rumah singgahnya, berada di Perumahan Dosen Kendari.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNNEWSSULTRA,KENDARI- Meski tak masuk dalam dakwaan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Prof B kepada korban inisial R.
ER melapor kepada Majelis kalau ia telah dipeluk oleh Prof B dirumah singgahnya yang berada di Perumahan Dosen Kendari.
Hal itu diketahui saat Tribunnewssultra mengkonfirmasi kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Prof B.
"Iya saya bilang sama hakim kalau saya dipeluk saat hendak pulang dari rumah singgah Prof B," tuturnya.
Kata Ia kejadian tersebut terjadi saat ia mengantarkan Korban R untuk menyetor nilai dirumah prof B.
Baca juga: Mahasiswi Menangis Histeris di Rumah Bikin Bingung Keluarga, Ternyata Telah Dilecehkan Prof B
"Kejadiannya saat saya antar R ini kerumahnya (Prof B)," kata ER.
ER tidak mengetahui kalau kesaksiaanya itu tidak masuk dalam dakwaan penuntut umum yang dibacakan beberapa waktu yang lalu.
Hanya saja ia mengatakan hal tersebut ia sudah ungkapkan kepada penyidik Polresta Kota Kendari.
Termasuk didepan majelis hakim saat dirinya diperiksa sebagai saksi di persidangan.
" Saya sudah katakan juga di BAP, jadi pertanyaanya seputar kesaksian dalam BAP termasuk saya dipeluk itu," ujar saksi ER.
ER mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu.
Baca juga: Video Viral ATM Pecahan Rp10 Ribu Jadi Solusi Anak Kos di Akhir Bulan Ditonton 2 Juta Kali di TikTok
Dirinya hadir dipersidangan hanya untuk memberikan kekuatan moril kepada teman temannya.
Diketahui Majelis hakim kembali menganggendakan sidang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Prof B, Kamis (26/1/2023)
Agenda sidang pemeriksaan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 orang saksi diantaranya.
Yakni, DN salah satu dosen Universitas Halu Oleo Kendari (UHO Kendari), Kemudian SW yang merupakan teman korban dan satunya yakni merupakan bibi korban.
Rencananya sidang akan kembali dilaksanakan pada selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi (*)
(Tribunnewssultracom/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.