TOPIK
Tilang Elektronik di Kendari
-
10 pelanggaran dan daftar 16 lokasi pemasangan kamera tilang elektronik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Tilang elektronik menggunakan sistem Elektronik Traffic Law Enforcement atau ETLE di Kendari mulai 1 September 2022
-
Sebanyak 16 kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah terpasang di sejumlah sudut Kota Kendari.
-
Penerapan tilang eletronik alias Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami penundaan.
-
Begini tanggapan Polda Sultra soal penundaan penerapan ETLE atau tilang eletronik ditunda di Kota Kendari. Perlu peran Forkopimda.
-
Penundaan penerapan tilang elektronik merupakan istruksi langsung dari Kepala Kepolisian (Kapolri) Republik Indonesia (RI), Jenderal Pol Listyo Sigit
-
Penerapan ETLE diunduh hingga Mei 2021. Pengunduran itu diumumkan secara tiba-tiba. Langsung arahan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
-
Beberapa warga mengaku tak siap atas pemberlakuan program baru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut.
-
Penerapan tilang elektronik atau ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditunda. Penerapan ETLE ditunda paling lambat hingga Mei 2021.
-
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) berfungsi mendeteksi objek sejauh 3 kilometer.
-
Kamera ini nantinya akan membantu peran kepolsian apabila terjadi tindakan kriminal untuk mengungkap pelaku kejahatan.
-
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggra (Sultra), berlaku pada 27 April 2021.
-
Polres Kendari menargetkan ada 12 titik tempat pemasangan kamera pengawas sistem tilang elektronik atau ETLE di Kota Kendari.
-
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).