Tilang Elektronik di Kendari
Launching Tilang Elektronik atau ETLE di Kendari, Dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).
Peluncuran ETLE yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual berlangsung serentak diseluruh Indonesia dan diikuti seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia.
Termasuk Kepolisian Resort (Polres) Kendari.
Peluncuran secara virtual diikuti jajaran Polres Kendari dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Tilang Elektronik Bakal Berlaku April 2021, Ini 5 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi
Baca juga: Siap-siap, 16 April 2021 Tilang Elektronik Berlaku di Kendari, Denda Akan Ditagih hingga ke Rumah
Saat ini, acara masih sementara berlangsung.
Acara dihadiri 19 tamu undangan dari jajaran Pemkot Kendari dan Polres Kendari dengan menerapkan protokol kesehatan seperti berjaga jarak dan memakai masker.
Hadir Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dan lainnya.
Peluncuran Nasional

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada 23 Maret 2021.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan kamera ETLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam bidang lalu lintas.
Dengan begitu, akan mendorong masyarakat lebih berdisiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Pol Abrianto Pardede, Jumat (19/3/2021).
Kombes Abrianto pung mengungkap kelebihan kamera ETLE nasional.
Kamera ETLE nasional menurutnya bisa mendeteksi kendaraam dengan nomor polisi (nopol) dari luar suatu wilayah.
Ia mencontohkan di Yogyakarta bisa menindak kendaraan yang berpelat H atau dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.