Tilang Elektronik di Kendari
TERNYATA ini penyebab ditunda penerapan ETLE di Kota Kendari, Gegara Polda
Penundaan penerapan tilang elektronik merupakan istruksi langsung dari Kepala Kepolisian (Kapolri) Republik Indonesia (RI), Jenderal Pol Listyo Sigit
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/2542021-foto-penerapan-etle-di-kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Ternyata ini peyebab ditunda penerapan ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penundaan penerapan tilang elektronik merupakan istruksi langsung dari Kepala Kepolisian (Kapolri) Republik Indonesia (RI), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pengunduran yang diumumkan secara tiba-tiba jadwal tilang eletronik alias ETLE hingga Mei 2021.
Sebelumnya penerapan tilang eletronik dijadwalkan terlaksana April 2021.
Jadwal itu secara keseluruhan berlaku di Indonesia, termaksud Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik di Kendari Diundur, Langsung Arahan Kapolri Listyo Sigit
Baca juga: Pengendara di Kendari Tak Siap Dengan Penerapan ETLE Karena Kurangnya Sosialisasi
Baca juga: Komentar Pengendara Dengan Penerapan ETLE di Kendari
Menurut Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kendari IPDA Andi M Nurfadli, penyebab penundaan penerapan ETLE karena belum siapnya beberapa kepolisian daerah di beberapa wilayah Indonesia.
"Arahan langsung dari Kapolri Jedral Pol Listyo Sigit Prabowo karena ada beberapa Polda yang belum siap," ujar IPDA Nurfadli, Minggu (25/4/2021), lewat pesan singkat.
Saat ini, Nurfadli mengatakan, tela terpasang 14 kamera CCTV dari total 16 lokasi yang di wilayah Kota Kendari.
"Sudah 14 terpasang dari 16 lokasi yang ditarget di Kota Kendari," bebernya.
Megenal ETLE
ETLE atau sistem tilang kendaraan secara eletronik merupakan program 100 hari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Program ini diterapkan untuk memudahan penilangan pengemudi kendaraan bandel di jalan raya.
ETLE sendiri merupakan padanan dari Electronic Traffic Law Enforcement.
Merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis terknologi informasi memanfaatkan kamera CCTV.
Ketajaman kamera CCTV diklaim dapat menditeksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.