Tilang Elektronik di Kendari

Sudah 12 dari 16 Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Kendari, Kapolres Ungkap Sebaran Titiknya

Polres Kendari menargetkan ada 12 titik tempat pemasangan kamera pengawas sistem tilang elektronik atau ETLE di Kota Kendari.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Dok.Tribunnewssultra.com/Husni Husein
AKBP Didik Erfianto memberikan komentar mengenai Kamera pengawas di sejumlah titik Kota Kendari yang ditargetkan akan segera diberlakukan pada April mendatang. Selasa (23/03/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Polres Kendari menargetkan ada 12 titik tempat pemasangan kamera pengawas sistem tilang elektronik atau ETLE di Kota Kendari.

"Dari Gerbang perbatasan Kendari- Ranomeeto hingga jembatan Teluk Kendari telah ditargetkan terpasangnya kamera cctv", kata Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto usai Launching ETLE secara virtual di Aula Polres, Selasa (23/03/2021).

Kapolres menjelaskan, saat ini program ETLE tahap 1 ini baru diluncurkan secara nasional.

Pemberlakukan sistem tilang elektronik itu juga masih di 12 polda.

Selain itu, cara kerja kamera dalam sistem tilang elektronik itu masih dalam tahap sosialisasi.

“Pemberlakuan (ETLE) di Kendari pada 27 April mendatang. Untuk itu kami masih mensosialisasikan 16 titik itu dimana saja,"ujar Didik.

Baca juga: Polres Kendari Sita 52 Knalpot Bising Hasil Razia Balapan Liar, Puluhan Pelajar Dilepas

Baca juga: 250 Personel Polres Konawe Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Serentak

Baca juga: Ditolak Rutan, Mantan Rektor UHO Usman Rianse Ditahan di Polres Kendari  

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).

Peluncuran ETLE yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual berlangsung serentak diseluruh Indonesia dan diikuti seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia.

Termasuk Kepolisian Resort (Polres) Kendari.

Suasana peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kantor Polres Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/03/2021) pagi.
Suasana peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kantor Polres Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/03/2021) pagi. (Husni Husein/ TribunnewsSultra.com)

Peluncuran secara virtual diikuti jajaran Polres Kendari dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Acara dihadiri 19 tamu undangan dari jajaran Pemkot Kendari dan Polres Kendari dengan menerapkan protokol kesehatan seperti berjaga jarak dan memakai masker.

Hadir Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dan lainnya.

Peluncuran Nasional

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada 23 Maret 2021.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan kamera ETLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam bidang lalu lintas.

Baca juga: Barang Bukti Lakalantas Menumpuk, Polres Konawe Imbau Pemilik Segera Mengambil, Ini Syaratnya

Baca juga: Lima Personel Polres Konawe Dapat Penghargaan, Diimbau Hindari Narkoba dan Tempat Hiburan

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved