Pemprov Sultra 2025

Gubernur ASR Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD Sultra, Belanja Daerah Direncanakan Rp4,01 T

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Sultra, Kamis (20/11/2025).

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
GUBERNUR SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, Kamis (20/11/2025). Selain menyerahkan dokumen, Andi Sumangerukka memaparkan rancangan KUA-PPAS 2026 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Dokumen diterima langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, La Ode Tariala.

Kegiatan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Sultra, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (20/11/2025).

Selain menyerahkan dokumen, Andi Sumangerukka memaparkan rancangan KUA-PPAS yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. 

Penyusunan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Angka Konsumsi Ikan di Sultra Capai 43,38 Kilogram per Kapita, Gubernur ASR Dorong Budaya Makan Ikan

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kemudian akan dibahas bersama DPRD Sultra, Jumat (21/11/2025).

Dalam paparannya, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan KUA-PPAS mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. 

Kebijakan pendapatan diarahkan untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah tanpa mengganggu stabilitas ekonomi dan tetap memperkuat daya saing Sultra.

Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan penggalian potensi pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, maupun sumber penerimaan sah lainnya.

Dalam rancangan kebijakan umum APBD 2026, target PAD direncanakan sebesar Rp3,99 triliun, turun sebesar Rp1,01 triliun atau 25,41 persen dari target pendapatan pada perubahan APBD 2025.

Baca juga: Gubernur ASR Perluas Investasi dan Akses Pasar Lewat Kerja Sama Jatim, Tingkatkan Ekonomi Sultra

Hal tersebut mengakibatkan pengurangan dana transfer daerah pada 2026.

“Dengan rincian PAD sebesar Rp1,71 triliun, dan pendapatan transfer daerah Rp2,28 triliun,” kata Purnawirawan TNI ini.

Adapun anggaran belanja daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp4,01 triliun, turun dari 2025 sebesar Rp4,0697 triliun atau 17,03 persen.

Dengan rincian belanja operasi sebesar Rp2,998 triliun, belanja modal Rp276,874 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp728,328 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah, pemerintah mengarahkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp69,73 miliar. 

Baca juga: 142 Sumur Bor Tuntas Dibangun di Sulawesi Tenggara, Upaya Gubernur ASR Atasi Kekurangan Air Bersih

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved