Pemprov Sultra 2025

Gubernur Sultra Alokasi Rp200 Juta Rehab Rumah Warga Lewat Program RST, 10 Keluarga Terima di 2025

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka mengalokasikan Rp200 juta untuk merehabilitasi rumah warga tidak layak huni melalui program RST 2025.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dok PPID Sultra
GUBERNUR SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk merehabilitasi rumah warga tidak layak huni melalui program Rumah Sejahteras Terpadu (RST) pada 2025. Program RST bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berjalan sejak 2023. (Dok PPID Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk merehabilitasi rumah warga tidak layak huni melalui program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) pada 2025.

Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah berjalan sejak 2023. 

RST merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sultra terhadap program nasional penyediaan rumah layak huni, yang juga sejalan dengan program Gubernur Andi Sumangerukka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra, Wawan Arianto menjelaskan, program RST sebelumnya dikenal dengan nama Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). 

Namun, diubah oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi Rumah Sejahtera Terpadu.

Baca juga: 145 Keluarga Terima Bantuan Modal Usaha Rp2,5 Juta, Upaya Gubernur Sultra ASR Kurangi Kemiskinan

“Program RST ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui rehabilitasi rumah layak huni dan rumah usaha sederhana," ujar Wawan, Jumat (7/11/2025).

"Jadi, yang direhabilitasi bisa rumah tempat tinggal atau tempat usahanya, tergantung hasil usulan dari kabupaten dan kota,” katanya menambahkan.

Wawan menyampaikan, pada 2025 terdapat 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan tersebut. 

Mereka tersebar di tiga kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Kolaka (5 KPM), Konawe (2 KPM), dan Kota Kendari (3 KPM).

“Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan ini khusus untuk merehabilitasi rumah, bukan membangun baru,” ujarnya.

Baca juga: Beras Didistribusikan ke 178 Ribu Keluarga, Gubernur ASR Pastikan Kebutuhan Pangan di Sultra Aman

Wawan menyebut, pelaksanaan program ini dilakukan secara gotong royong tanpa biaya sewa tukang.

Tujuannya untuk menumbuhkan kembali semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Adapun proses pengusulan bantuan dilakukan secara berjenjang, yakni masyarakat mengajukan usulan ke Dinas Sosial Kabupaten dan Kota, kemudian diseleksi dan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi dalam bentuk proposal. 

Setelah itu, tim provinsi melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.

“Verifikasi ini wajib dilakukan sebagai syarat administrasi yang diminta Inspektorat dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tuturnya.

Baca juga: Penerbangan Guangzhou ke Kendari Akan Dibuka, Gubernur Sultra ASR Pastikan Bandara Halu Oleo Siap

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved