Pemprov Sultra 2025

Gubernur Sultra Alokasi Rp200 Juta Rehab Rumah Warga Lewat Program RST, 10 Keluarga Terima di 2025

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka mengalokasikan Rp200 juta untuk merehabilitasi rumah warga tidak layak huni melalui program RST 2025.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dok PPID Sultra
GUBERNUR SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk merehabilitasi rumah warga tidak layak huni melalui program Rumah Sejahteras Terpadu (RST) pada 2025. Program RST bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berjalan sejak 2023. (Dok PPID Sultra) 

Syarat utama penerima bantuan adalah warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar pemeringkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil (kelompok ekonomi).

Saat ini, proses penyaluran masih menunggu hasil review Surat Keputusan (SK) dari Inspektorat Sultra. 

“Bantuan disalurkan paling lambat Desember 2025, karena ini melalui APBD Induk 2025 sehingga tidak bisa lewat dari tahun ini,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved