Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Fakta Sidang Etik Ipda MI dan Aipda AM, Awal Mula Uang Rp2 Juta, Dengar Informasi Rp50 Juta di Pasar
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menjatuhkan sanksi kepada mantan Kapolsek Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda AM.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Sementara uang Rp2 juta ada bukti dan uang itu diterima eks Kapolsek Baito saat diberikan langsung oleh Kades Wonua Raya.
Awalnya, Ipda MI tidak mengetahui uang yang diberikan Kepala Desa Wonua Raya dari keluarga Supriyani.
Karena saat itu, eks Kapolsek Baito hanya menyampaikan guru Supriyani tidak ditahan.
Kemudian Ipda MI meminta bantuan ke kepala desa.
Adapun pernyataan bantuan ini, eks Kapolsek Baito tidak menyebut nominal atau angka ke Kepala Desa Wonua Raya.
"Pada saat Pak Desa berkunjung ke Polsek Baito memang diawali dengan menyampaikan ibu Supriyani tidak ditahan, kemudian ada pernyataan 'Pak Desa bisa bantu nggak?'," jelas Iis Kristian.
Dari pertemuan tersebut, Kepala Desa Wonua Raya memberikan uang kepada Ipda MI.
Uang Rp2juta itu diberikan hasil patungan uang Kepala Desa Wonua Raya dengan Katiran, suami Supriyani.
"Perkataan permintaan bantuan itu angkanya tidak disebut dan eks Kapolsek Baito tidak tahu uang itu dari Pak Desa."
"Nah rupanya Pak Desa sampaikan ke Pak Katiran dan disepakati uang Pak Desa dipakai dulu seminggu kemudian diganti sama Pak Katiran," jelas Kabid Humas Polda Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Etik Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Berlanjut, Tertutup di Polda Sultra
Kombes Pol Iis mengatakan dari permintaan uang Rp2 juta itu, kemudian Ipda MI dan Aipda AM disangkakan melanggar aturan sehingga menjalani sidang kode etik.
"Pejabat Polri itu tidak boleh baik langsung ataupun tidak langsung melakukan hubungan di luar dinas dengan pihak-pihak terkait perkara yang sedang ditanganinya," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Kapolsek Baito
Polsek Baito
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Ipda MI
Aipda AM
Kanit Reskrim
permintaan maaf
Polda Sultra
TribunBreakingNews
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus Terbukti Minta Uang ke Supriyani |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Guru Supriyani Bakal Lapor Balik Ipda MI dan Aipda AM, Masih Tunggu Hasil Sidang Etik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Guru Supriyani ke Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Pelanggaran Etik Eks Kapolsek Baito |
![]() |
---|
Supriyani Dipanggil Propam Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Etik Eks Kapolsek Baito Soal Uang Rp2 Juta |
![]() |
---|
Polda Sultra Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Kasus Supriyani Awal Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.