Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Supriyani Dipanggil Propam Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Etik Eks Kapolsek Baito Soal Uang Rp2 Juta
Bidang Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memangil guru Supriyani sebagai saksi sidang pelanggaran etik eks Kapolsek Baito, Ipda MI.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) memangil guru Supriyani sebagai saksi sidang pelanggaran etik mantan Kapolsek Baito Ipda MI.
Adapun pemanggilan Supriyani sebagai saksi sesuai surat panggilan Propam Polda Sultra yang ditandatangani Kombes Pol Moch Sholeh pada Selasa (3/12/2024).
Isi surat tersebut menyampaikan pemanggilan Supriyani untuk memberikan keterangan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan Ipda MI.
Supriyani diminta hadir di Ruang Sidang Bidang Propam pada Rabu (4/12/2024) sekira pukul 09.00 wita untuk menyampaikan keterangan terkait pungli yang dilakukan Ipda MI terhadap guru honorer tersebut.
Permintaan uang senilai Rp2 juta kepada Supriyani untuk penanganan perkara agar guru SDN 4 Baito yang dituduh memukuli muridnya tidak ditahan.
Baca juga: Polda Sultra Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Kasus Supriyani Awal Pekan Depan
Kasus yang dialami Supriyani kemudian sempat viral dan menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan, membenarkan pemanggilan kliennya sebagai saksi di sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI.
"Iya besok sidang kode etik. Ibu Supriyani dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan soal permintaan uang Rp2 juta," ucap Andri, Selasa (3/12/2024).
Sementara itu, terkait surat pemanggilan Supriyani, Kabid Propam Kombes Moch Sholeh juga membenarkan bahwa sidang pelanggaran kode etik Ipda MI dilaksanakn Rabu besok.
"Iya benar, besok pemanggilannya," kata Sholeh. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Supriyani
Propam Polda Sultra
saksi
sidang etik
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim
Polsek Baito
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Kombes Pol Moch Sholeh
Keterangan Saksi Anak, Bukti Sapu hingga Kurangnya Pembuktian, Alasan Hakim Vonis Bebas Supriyani |
![]() |
---|
PGRI Sebut Tak Hanya Supriyani, Polri Jadi Korban Ulah Oknum, Minta Prabowo Stop Kriminalisasi Guru |
![]() |
---|
Guru Supriyani Berurai Air Mata Ucap Terima Kasih Berkali-kali Usai Vonis Bebas di Konawe Selatan |
![]() |
---|
‘Ini Kado Hari Guru’ Kuasa Hukum Andri Darmawan Soal Vonis Bebas Guru Supriyani di Konawe Selatan |
![]() |
---|
Disambut Keluarga dan Anggota PGRI, Supriyani Menangis Ucap Terima Kasih Usai Vonis Bebas PN Andoolo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.