Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Supriyani Dipanggil Propam Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Etik Eks Kapolsek Baito Soal Uang Rp2 Juta

Bidang Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memangil guru Supriyani sebagai saksi sidang pelanggaran etik eks Kapolsek Baito, Ipda MI.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) memangil guru Supriyani sebagai saksi sidang pelanggaran etik mantan Kapolsek Baito Ipda MI. Adapun pemanggilan Supriyani sebagai saksi sesuai surat panggilan Propam Polda Sultra yang ditandatangani Kombes Pol Moch Sholeh pada Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) memangil guru Supriyani sebagai saksi sidang pelanggaran etik mantan Kapolsek Baito Ipda MI.

Adapun pemanggilan Supriyani sebagai saksi sesuai surat panggilan Propam Polda Sultra yang ditandatangani Kombes Pol Moch Sholeh pada Selasa (3/12/2024).

Isi surat tersebut menyampaikan pemanggilan Supriyani untuk memberikan keterangan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan Ipda MI.

Supriyani diminta hadir di Ruang Sidang Bidang Propam pada Rabu (4/12/2024) sekira pukul 09.00 wita untuk menyampaikan keterangan terkait pungli yang dilakukan Ipda MI terhadap guru honorer tersebut.

Permintaan uang senilai Rp2 juta kepada Supriyani untuk penanganan perkara agar guru SDN 4 Baito yang dituduh memukuli muridnya tidak ditahan.

Baca juga: Polda Sultra Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Kasus Supriyani Awal Pekan Depan

Kasus yang dialami Supriyani kemudian sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan, membenarkan pemanggilan kliennya sebagai saksi di sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI.

"Iya besok sidang kode etik. Ibu Supriyani dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan soal permintaan uang Rp2 juta," ucap Andri, Selasa (3/12/2024).

Sementara itu, terkait surat pemanggilan Supriyani, Kabid Propam Kombes Moch Sholeh juga membenarkan bahwa sidang pelanggaran kode etik Ipda MI dilaksanakn Rabu besok.

"Iya benar, besok pemanggilannya," kata Sholeh. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved