Berita Konawe Utara

Kejari Konawe Tunggu Hasil Audit PKKN Tetapkan Tersangka Kasus KPU Konawe Utara, 15 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Negeri Konawe telah berkoordinasi dengan tim auditor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan audit PKKN Kasus KPU Konawe Utara

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
KASIPIDSUS KEJARI KONAWE - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Konawe Aswar saat diwawancara TribunnewsSultra.com, di Konawe, Senin (17/11/2025). Aswar mengungkap penyidikan kasus tindak pidana korupsi dana hibah KPU Konawe Utara kini telah masuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara di Kejati Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE – Tahap penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe telah berkoordinasi dengan tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara atau PKKN.

Hal ini diungkap oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejari Konawe, Aswar dalam wawancara dengan TribunnewsSultra.com, Senin (17/11/2025).

“Proses penyidikan sudah hampir rampung, pada Kamis (13/11/2025) Tim Penyidik Kejari Konawe telah melakukan ekspos ke kejaksaan tinggi, diterima oleh tim auditor. Dan sepakat melakukan penghitungan karena ada potensi kerugian negara,” jelas Aswar.

Saat ini Kejari Konawe sedang menunggu hasil audit tersebut, dan dalam waktu dekat pihaknya bakal menetapkan tersangka.

“Dalam waktu dekat akan dirilis tersangkanya," ucapnya.

Lebih lanjut, Aswar mengungkapkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Rp1,6 miliar oleh KPU Konut ini telah dilakukan serangankaian pemeriksaan.

Baca juga: Kasus KPU Konawe Utara, Giliran Kejari Konawe Geledah Rumah Eks Sekretaris Usai Kantor, Sita Berkas

Seperti penggeledehan di dua tempat, kemudian pemeriksaan 15 saksi.

"Saksi-saksi antara lain komisioner KPU Konut, sekertariat dan pihak terkait lainnya, ada 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya menambahkan.

Penggeledahan pertama yakni di Kantor KPU Konawe Utara yang terletak di Desa Wanggudu Kecamatan Asera, pada Senin (22/9/2025).

Sekretariat KPU Konut berjarak 76,5 kilometer atau 1 jam 57 menit berkendara dari Kantor Kejari Konawe di Jalan Perkantoran Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.

Kemudian penggeledahan kedua di kediaman Eks Sekretaris KPU Konut yakni US, berlokasi di Jalan Gunung Jati Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kota Kendari, pada Kamis (25/9/2025).

Jati Mekar berjarak 73,4 km atau 1 jam 53 menit berkendara dari Kejari Konawe melewati Jalan Poros Unaaha - Pondidaha. 

Terkahir, Aswar menerangkan, rangkaian penyidikan dilakukan setelah adanya audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan indikasi penyimpangan anggaran di tubuh KPU Konut dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Penyimpangan anggaran tersebut diduga kuat dari total dana hibah Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp45 miliar yang dikelola KPU Konut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved