Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Kapolres Konsel Enggan Komentari Pencopotan 2 Anak Buahnya Gegara Minta Uang Rp2 Juta ke Supriyani
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam enggan mengomentari pencopotan dua anak buahnya di Polsek Baito karena minta uang Rp2 juta ke Supriyani.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kepolisian Resor Konawe Selatan (Kapolres Konsel), AKBP Febry Sam enggan mengomentari pencopotan dua anak buahnya di Polsek Baito karena minta uang Rp2 juta ke Supriyani.
AKBP Febry hanya membenarkan telah menarik dua personelnya yakni Kapolsek Baito Ipda MI dan Aipda AM yang menjabat Kanit Reskrim ke Polres Konsel.
"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Supriyani Harap Bisa Divonis Bebas Usai Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan
"Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito," lanjut AKBP Febry.
Saat ditanya apakah dua anak buahnya itu dicopot karena terbukti meminta uang Rp2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito, Febry tak mau berkomentar.
Kapolres Konsel hanya mengungkapkan penarikan personel untuk menurunkan tensi, karena desakan publik.
Baca juga: Update Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Usai Terlibat Kasus Supriyani
"Itu hanya cooling down saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat)," tutur AKBP Febry Sam. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Kapolres Konsel
pencopotan
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim
Polsek Baito
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Supriyani
TribunBreakingNews
Kapolri Jenderal Listyo Atensi Permintaan Uang Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani, Diusut Propam |
![]() |
---|
Alasan JPU Menuntut Bebas Guru Supriyani Atas Tuduhan Kasus Aniaya Murid SD di Baito Konawe Selatan |
![]() |
---|
PGRI hingga Mantan Camat Baito Tak Dampingi Guru Supriyani di Sidang Tuntutan Jaksa PN Andoolo |
![]() |
---|
Guru Supriyani Dituntut Bebas Jaksa PN Andoolo Konawe Selatan, Ungkap Pertimbangan |
![]() |
---|
Guru Supriyani Dituntut Bebas, Pembacaan Tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.