Berita Konawe
3.942 Honorer Konawe Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu: Terima Kasih Sudah Dengar Isi Hati Kami
Nasib ribuan honorer di Konawe yang diperjuangkan, kini mendapat kepastian melalui usulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sorak-sorai tepukan tangan dan tangis bahagia ribuan honorer di Kabupaten Konawe pecah, usai pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu disepakati.
Kartini, honorer tenaga teknis, sembilan tahun mengabdi di Kantor Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi, dengan air mata berlinang meluapkan perasaan bahagianya.
Saat diwawancarai, ia tak henti mengucapkan syukur dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.
Nasib ribuan honorer yang diperjuangkan, kini mendapat kepastian melalui usulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati, DPRD sudah mendengarkan isi hati ibu-ibu, yang sudah honorer lama, utamanya yang sudah tua-tua ini, terima kasih banyak pak,” ucapnya, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Alih Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025
“Saya juga minta maaf jika selama perjalanan dalam perjuangan kami ada salah kata," kata Kartini kepada TribunnewsSultra.com.
Untuk diketahui, sebanyak 3.942 honorer tenaga teknis, guru, dan kesehatan di Kabupaten Konawe, bakal diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Pengusulan ribuan honorer ini, merupakan kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Konawe.
Dibacakan dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Gedung Gusli Topan Sabara, Kantor DPRD Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/9/2025).
Terletak di Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, berjarak kurang lebih 100 meter dari Kantor Bupati Konawe.
Baca juga: Data PPPK Paruh Waktu Tidak Ditemukan saat Cek Pengajuan NIP di MOLA BKN, Penyebab dan Solusinya
Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo menyebut 3.942 honorer tersebut, terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 653, tenaga kesehatan 638, dan tenaga teknis 2.651.
Merupakan hasil dari proses pendataan dan seleksi sebelumnya, sehingga tidak ada tambahan baru yang bisa diakomodir di luar data resmi tersebut.
“Total honorer yang akan diusulkan PPPK paruh waktu yaitu tenaga honorer R1, R2, dan R3 yang pernah mengikuti tes PPPK tetapi tidak lolos, terdaftar di pangkalan data BKN,” ucap Suparjo.
“Di luar daripada itu tidak mungkin ada tambahan. Ini juga sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul lagi tenaga honorer baru di luar mekanisme resmi,” jelasnya.
Sementara itu, saat diwawancarai Ketua Komisi III DPRD Konawe yang juga memimpin sidang RDP, Abdul Ginal Sambari mengatakan usulan 3.942 honorer menjadi PPPK paruh waktu ini ditargetkan tuntas Desember 2025.
Baca juga: Begini Tata Cara Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, Syarat dan Mekanisme
“Kami tidak lagi mengacu pada batas waktu 1 Oktober, seluruh proses pengangkatan sudah selesai paling lambat Desember 2025,” ucap Ginal. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Surat Edaran Aturan Pakaian PPPK Paruh Waktu, Mulai Berlaku 1 Oktober 2025, Daerah Ini Sudah Umumkan |
![]() |
---|
Cara Cek Usul NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN, Pengusulan Berakhir 28 September 2025 |
![]() |
---|
Edaran BKN Perpanjangan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Berakhir 27 September 2025 |
![]() |
---|
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang 2 Hari, BKPSDM Muna Sultra Sudah Keluarkan Pengumuman |
![]() |
---|
Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Resmi Berakhir Tanggal 22 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.