Berita Konawe Utara

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal Dibeberkan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Cara Cek Pinjol Aman

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Piket Literasi Keuangan (Peka).

|
Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Piket Literasi Keuangan (Peka). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Konawe Utara (Konut), Desa Wanggudu, Kecamatan Asera, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Piket Literasi Keuangan (Peka).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Konawe Utara (Konut), Desa Wanggudu, Kecamatan Asera, Senin (21/10/2024).

Acara ini merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa se-Kecamatan Andowia, masing-masing perwakilan perbankan, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), serta masyarakat. 

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Konut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1430/Konawe Utara, dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca juga: Cara Hindari Pinjaman Online Ilegal, OJK Sulawesi Tenggara Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan

Saat tiba, peserta terlebih dahulu melakukan registrasi.

Setelah itu, peserta diberikan selembar post test berisi pertanyaan tentang OJK.

Pemberian lembar post test dilakukan untuk mengukur sejauh mana tingkat pengetahuan peserta tentang OJK.

Kegiatan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama, dilanjutkan dengan doa bersama.

Selanjutnya, sambutan oleh Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya dan sambutan oleh Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin.

Baca juga: Cegah Kasus Penipuan, OJK Sulawesi Tenggara Beberkan Cara Bedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Konut meminta OJK untuk mengedukasi masyarakat tentang pinjaman online (pinjol).

"Yang sekarang lagi marak pinjol (pinjaman online), ini sangat penting. Teman-teman dari narasumber tolong menyampaikan. Masyarakat kita sudah banyak yang tertipu dengan pinjol," ujarnya.

Sementara, OJK Sultra dalam sesi materi memberikan edukasi tentang pinjaman online.

Sesi pemaparan materi di antaranya membahas tentang ciri-ciri pinjol yang tidak diawasi oleh OJK (ilegal).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved