Berita Sulawesi Tenggara
Menurut OJK Sultra, Ini Tips Aman dari Investasi dan Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tips aman dari investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tips aman dari investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tips investasi dan pinjol tersebut dibagikan Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya yang mengimbau, warga tak mudah tergiur investasi ilegal.
Terutama inverstasi dengan keuntungan tak wajar dalam waktu cepat.
Baca juga: Update Harga dan DP Mobil Wuling Cortez di Kendari: Mulai dari Almaz hingga Air Ev
Tips Terhindar Investasi Ilegal
Arjaya Dwi Raya mengatakan, ciri investasi ilegal lainya yaitu masyarakat dijanjikan bonus dari perekrutan anggota baru juga klaim tanpa risiko.
Biasanya investasi ilegal juga memanfaatkan toko masyarakat untuk menarik minat investasi.
"Untuk itu masyarakat harus memastikan legalitas, apakah memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan (PT, CV maupun koperasi) tapi tidak ada izin usaha, dan memiliki izin usaha dan izin kelembagaan tapi tidak sesuai," tuturnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari tahun 2018-2022, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sebesar Rp17,5 triliun.
"Bagaimana tentang pengembalian dana masyarakat, hal itu cukup sulit karena apabila dananya sudah digunakan oleh pelaku investasi atau sudah dibagi ke member lama maka pengembaliannya agak sulit," imbuhnya.
Baca juga: Atraksi Pesawat Sukhoi di Hari Nusantara 2022 Buat Takjub Masyarakat Wakatobi, Kelilingi Empat Pulau
Berikut tips terhindar dari pinjol ilegal, ala OJK Sultra:
1. Hanya meminjam pada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK. Cek daftarnya di situs ojk.go.id.
2. Meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.
3. Meminjam untuk kepentingan yang produktif.
4. Memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risikonya.
Berikkut tips apabila sudah terlanjur pinjam di pinjol ilegal: