Berita Konawe Utara
Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal Dibeberkan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Cara Cek Pinjol Aman
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Piket Literasi Keuangan (Peka).
Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
Ciri-ciri tersebut di antaranya adalah pinjol melakukan penawaran langsung melalui WhatsApp, Facebook, dan telepon.
Baca juga: Tips Hindari Pinjaman Online Ilegal, OJK Sultra Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Bunga Tinggi
OJK Sultra juga memberikan kontak WhatsApp yang bisa diakses.
Untuk bertanya tentang pinjaman online dan beberapa hal tentang keuangan.
Masyarakat dapat menanyakan secara langsung tentang pinjol yang aman melalui WhatsApp OJK 081157157157.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kepada penerima kredit dan tabungan.
Penerima dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe Utara, yaitu:
1. Kredit UMKM kepada Eli Wardani sebesar Rp250 juta.
2. Kredit sertifikasi guru kepada Husni Urfa sebesar Rp85 juta.
3. Kredit aparat desa kepada Lisnawati sebesar Rp50 juta.
4. Tabungan simpanan pelajar kepada Muhammad Yusuf Syakib.
Penerima dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara, yaitu:
1. Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Hj Tena sebesar Rp500 juta.
2. Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Roslina sebesar Rp250 juta.
3. Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Asrafil Prayama sebesar Rp500 juta.
4. Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Subi Rahayu sebesar Rp150 juta.(*)
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.