Berita Honorer
Bukan Honorer Saja, PNS Juga Full Senyum Karena RUU ASN, Kenaikan Pangkat ASN 3 T Dipercepat
Bukan honorer saja, PNS juga full senyum karena RUU ASN yang mengatur kenaikan pangkat ASN dipercepat, terutama ASN 3 T.
"Jadi di RUU ASN ini salah satunya adalah mendorong skema terkait dengan penyelesaian honorer," ujar Anas, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com pada Kamis (21/9/2023).
Anas menguraikan, ASN akan mendapatkan penghargaan. Terlebih yang bertugas daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Juga kepada mereka yang bertugas di pulau-pulau yang selama ini belum mendapatkan pemerataan ASN secara cukup baik.
Keputusan memberikan reward kepada ASN 3T bukannya tanpa asalan. Hal itu dapat dilihat dari data tahun lalu, terdapat 170 ribu formasi ASN yang tidak terisi di daerah-daerah 3T.
Hal ini disebabkan kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah-daerah tersebut.
Anas membeberkan bahwa masyarakat di daerah seperti Maluku, Papua, dan NTT, sulit mendapatkan tenaga kesehatan (nakes), dokter dan guru yang hebat serta berkualitas.
Baca juga: Kemendes PDTT Buka Banyak Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasi serta Syaratnya
Nakes, dokter, dan guru tidak tertarik untuk mengisi formasi mengisi formasi yang kosong di daerah 3T.
"Kalau ini yang terjadi, maka ketimpangan antara Jakarta, Jawa dan kota-kota itu akan terus terjadi," tandas Anas.
Melihat hal tersebut, pemerintah melalui RUU ASN akan memberikan solusi dengan cara menawarkan reward khusus bagi ASN yang ingin bertugas di daerah 3T.
Reward tersebut berupa kenaikan jabatan lebih cepat dari daerah di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek.
Anas mengatakan, nantinya ASN di luar Jawa, terutama yang bertugas di daerah 3T.
Pemerintah menilai reward ini akan menarik minat ASN.
"Jadi kalau dulunya di Jawa itu untuk naik pangkat perlu empat tahun, nanti di luar Jawa terutama di 3T, mereka cuma butuh dua tahun bisa naik pangkat atau naik kelas jabatannya," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Tenaga Honorer Rugi saat Ikut CASN 2023, Bisa-bisa Tak Lulus PPPK Kalau Lakukan 4 Hal Ini |
![]() |
---|
RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023? Nasib Honorer Belum Jelas, PPPK dan PNS Sudah Pasti |
![]() |
---|
Kemendes PDTT Buka Banyak Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasi serta Syaratnya |
![]() |
---|
Disebut Jadi Solusi Masalah Tenaga Honorer, Menpan-RB Bocorkan Jadwal Pengesahan RUU ASN |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Masyarakat Padati Kantor SPKT Polda Sultra Urus SKCK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.