Berita Honorer

Bukan Honorer Saja, PNS Juga Full Senyum Karena RUU ASN, Kenaikan Pangkat ASN 3 T Dipercepat

Bukan honorer saja, PNS juga full senyum karena RUU ASN yang mengatur kenaikan pangkat ASN dipercepat, terutama ASN 3 T.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Bukan honorer saja, PNS juga full senyum karena RUU ASN yang mengatur kenaikan pangkat ASN dipercepat, terutama ASN 3T. 

"Jadi di RUU ASN ini salah satunya adalah mendorong skema terkait dengan penyelesaian honorer," ujar Anas, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com pada Kamis (21/9/2023).

Anas menguraikan, ASN akan mendapatkan penghargaan. Terlebih yang bertugas daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Juga kepada mereka yang bertugas di pulau-pulau yang selama ini belum mendapatkan pemerataan ASN secara cukup baik.

Keputusan memberikan reward kepada ASN 3T bukannya tanpa asalan. Hal itu dapat dilihat dari data tahun lalu, terdapat 170 ribu formasi ASN yang tidak terisi di daerah-daerah 3T.

Hal ini disebabkan kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah-daerah tersebut.

Anas membeberkan bahwa masyarakat di daerah seperti Maluku, Papua, dan NTT, sulit mendapatkan tenaga kesehatan (nakes), dokter dan guru yang hebat serta berkualitas.

Baca juga: Kemendes PDTT Buka Banyak Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasi serta Syaratnya

Nakes, dokter, dan guru tidak tertarik untuk mengisi formasi mengisi formasi yang kosong di daerah 3T.

"Kalau ini yang terjadi, maka ketimpangan antara Jakarta, Jawa dan kota-kota itu akan terus terjadi," tandas Anas.

Melihat hal tersebut, pemerintah melalui RUU ASN akan memberikan solusi dengan cara menawarkan reward khusus bagi ASN yang ingin bertugas di daerah 3T.

Reward tersebut berupa kenaikan jabatan lebih cepat dari daerah di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek.

Anas mengatakan, nantinya ASN di luar Jawa, terutama yang bertugas di daerah 3T.

Pemerintah menilai reward ini akan menarik minat ASN.

"Jadi kalau dulunya di Jawa itu untuk naik pangkat perlu empat tahun, nanti di luar Jawa terutama di 3T, mereka cuma butuh dua tahun bisa naik pangkat atau naik kelas jabatannya," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved