CPNS dan PPPK 2023

Kemendes PDTT Buka Banyak Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasi serta Syaratnya

Kemendes PPTT membuka banyak lowongan CPNS dan PPPK 2023, cek rincian formasi serta syaratnya.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kemendes PPTT membuka banyak lowongan CPNS dan PPPK 2023, cek rincian formasi serta syaratnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kemendes PPTT membuka banyak lowongan CPNS dan PPPK 2023, cek rincian formasi serta syaratnya.

Tahapan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 resmi dimulai, baik  tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu instansi yang membua lowongan dalam seleksi penerimaan CPNS 2023 adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Tahun ini, Kemendes PDTT juga membuka lowongan untuk tes PPPK.

Melansir kompas.tv, Kemendes PDTT atau lebih dikenal Kemendesa membuka banyak lowongan dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Adapun formasi untuk lowongan CPNS dan PPPK 2023 ini dapat dicek langsung di situs sscasn.bkn.go.id.

Mayoritas jabatan yang dibuka adalah Ahli Pertama.

Baca juga: Disebut Jadi Solusi Masalah Tenaga Honorer, Menpan-RB Bocorkan Jadwal Pengesahan RUU ASN

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Masyarakat Padati Kantor SPKT Polda Sultra Urus SKCK

Berikut sebagian lowongan yang dibuka Kemendesa:

- AHLI PERTAMA - ANALIS KEBIJAKAN di berbagai unit kerja.

- AHLI PERTAMA - PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT di berbagai unit kerja.

- AHLI PERTAMA - ARSIPARIS di berbagai unit kerja.

Formasi PPPK Kemendesa 2023

Untuk PPPK, Kemendes PDTT membuka kesempatan rekrutmen untuk posisi Arsiparis.

Arsiparis akan bertanggung jawab untuk mengelola arsip dan melakukan pembinaan kearsipan dengan baik.

Ini mencakup pengorganisasian dokumen-dokumen penting serta memastikan keakuratan dan keteraturan dalam pengarsipan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved