Berita Honorer

Disebut Jadi Solusi Masalah Tenaga Honorer, Menpan-RB Bocorkan Jadwal Pengesahan RUU ASN

Disebut menjadi solusi masalah tenaga honorer, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bocorkan jadwal pengesahan RUU ASN.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Disebut menjadi solusi masalah tenaga honorer, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bocorkan jadwal pengesahan RUU ASN. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Disebut menjadi solusi masalah tenaga honorer, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bocorkan jadwal pengesahan RUU ASN.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU ASN terbaru.

Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, RUU ASN akan disahkan menjadi UU ASN terbaru pada September bulan ini.

UU ASN terbaru ini akan merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"RUU ASN mudah-mudahan di September ini segera diketok setelah tujuh tahun tidak diselesaikan," ujarnya, sebagaimana dikutip TribunnewsSulta.com.

Ia menuturkan bahwa UU ASN terbaru diharapkan bisa menjadi solusi agar birokrasi menjadi lebih lincah.

"Mudah-mudahan ini akan jadi modal bagi birokrasi jadi lebih lincah dan lebih mudah," sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Tidak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Meskipun RUU ASN Diasahkan, Kategori Ini Siap-siap Dipecat?

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Masyarakat Padati Kantor SPKT Polda Sultra Urus SKCK

UU ASN terbaru juga akan menjadi solusi bagi masalah 2,3 juta jiwa tenaga honorer yang saat ini tercatat dalam database BKN.

Disebutkan bahwa Pemerintah dan DPR akan memasukan satu pasal yang akan mengatur rekrutmen tenaga honorer manjadi ASN, baik PNS maupun PPPK paruh waktu dan penuh waktu.

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS akan dibuka tiga kali setahun.

Dengan demikian, nasib tenaga honorer akan lebih terjamin.

"Mungkin akan ada tiga kali kesempatan untuk mengikuti siklus rekrutmen ASN dalam setahun," katanya.

Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB), Alex Denni mengatakan.

Katanya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, RUU ASN diharapkan menjadi solusi persoalan bagi pegawai pemerintah non-ASN karena pemerintah ingin mengamankan 2,3 juta tenaga honorer tanpa ada pemberhentian massal.

Pemerintah juga memastikan tidak boleh ada pengurangan pendapatan tenaga honorer dari yang diterima saat ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved