Berita Honorer
Bukan Honorer Saja, PNS Juga Full Senyum Karena RUU ASN, Kenaikan Pangkat ASN 3 T Dipercepat
Bukan honorer saja, PNS juga full senyum karena RUU ASN yang mengatur kenaikan pangkat ASN dipercepat, terutama ASN 3 T.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bukan honorer saja, PNS juga full senyum karena RUU ASN yang mengatur kenaikan pangkat ASN dipercepat, terutama ASN 3T.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
RUU ini segera disahkan menjadi UU ASN terbaru, sebagaimana dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Katanya, RUU ASN akan disahkan menjadi UU ASN terbaru pada September bulan ini.
RUU ini disebut-sebut akan menjadi solusi bagi permasalahan tenaga honorer, terutama 2,3 juta jiwa yang saat ini tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah sendiri telah menunda penghapusan status tenaga honorer hingga Desember 2024.
Selema rentang waktu itu, kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) dilarang merekrut tenaga honorer.
Baca juga: Tenaga Honorer Rugi saat Ikut CASN 2023, Bisa-bisa Tak Lulus PPPK Kalau Lakukan 4 Hal Ini
Baca juga: RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023? Nasib Honorer Belum Jelas, PPPK dan PNS Sudah Pasti
Pemerintah juga tengah melakukan audit data tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil audit BPKP ini akan menjadi landasan pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah juga telah memberikan afirmasi kepada tenaga honorer yang akan ikut seleksi penerimaan PPPK tahun ini. Afirmasi tersebut menjamin prioritas kepada tenaga honorer.
Namun, afirmasi PPPK 2023 ini hanya untuk peserta seleksi yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan sertifikat kompetensi.
Afirmasi PPPK 2023 untuk serdik berlaku bagi peserta seleksi PPPK Guru 2023.
Sedangkan afirmasi untuk sertifikat kompetensi berlaku bagi peserta seleksi PPPK Teknis 2023.
Afirmasi PPPK guru 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Selain tenaga honorer, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan, bahwa RUU ASN yang akan disahkan menjadi UU ASN terbaru juga memberikan keuntungan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK.
Tenaga Honorer Rugi saat Ikut CASN 2023, Bisa-bisa Tak Lulus PPPK Kalau Lakukan 4 Hal Ini |
![]() |
---|
RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023? Nasib Honorer Belum Jelas, PPPK dan PNS Sudah Pasti |
![]() |
---|
Kemendes PDTT Buka Banyak Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasi serta Syaratnya |
![]() |
---|
Disebut Jadi Solusi Masalah Tenaga Honorer, Menpan-RB Bocorkan Jadwal Pengesahan RUU ASN |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Masyarakat Padati Kantor SPKT Polda Sultra Urus SKCK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.