Berita Honorer
Tenaga Honorer Rugi saat Ikut CASN 2023, Bisa-bisa Tak Lulus PPPK Kalau Lakukan 4 Hal Ini
Tenaga honorer rugi saat ikut CASN 2023, bisa-bisa tak lulus PPPK kalau lakukan empat hal ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tenaga honorer rugi saat ikut CASN 2023, bisa-bisa tak lulus PPPK kalau lakukan empat hal ini.
Kemenpan-RB menegaskan bahwa pegawai pemerintah non-ASN diprioritaskan ketika mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, terkhusus untuk tes Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan honorer bisa mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK.
Meskipun demikian, seorang tenaga honorer bisa saja rugi saat mengikuti tes PPPK.
Hal itu bisa terjadi ketika yang bersangkutan melakukan tiga hal ini, yakni tidak aktif selama tiga bulan atau lebih, memiliki pelanggaran disiplin, pindah instansi tugas atau melamar di tempat lain, dan jangan salah pilih formasi.
Kemenpan-RB menekankan, tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih dipastikan diblacklist, tidak akan diangkat menjadi ASN 2023 dan tidak mendapatkan afirmasi saat seleksi PPPPK.
Pasalnya, tenaga honorer ini sudah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.
Baca juga: RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023? Nasib Honorer Belum Jelas, PPPK dan PNS Sudah Pasti
Perlakuan serupa juga diberikan kepada tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin.
Tenaga honorer ini tidak mematuhi aturan instansi terkait.
Honorer juga diminta agar tidak pindah instansi ketika mendaftar dalam tes penerimaan PPPK.
Kemenpan-RB wanti-wanti agar tenaga honorer tetap berfokus pada instansi tempat saat ini bekerja.
Pasalnya, pindah instansi ke kabupaten, kota, atau provinsi lain bisa mengubah status mereka menjadi pelamar umum.
Kondisi ini mengakibatkan seorang honorer kehilangan bonus atau afirmasi.
Hal terakhir yang juga patut diperhatian adalah memilih formasi yang tepat.
Tenaga honorer dihadapkan pada pilihan yang sulit, memilih formasi di instansi tempat mereka bekerja saat ini atau mencoba keberuntungan di instansi lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.