Berita Sulawesi Tenggara
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Sultra Masih Minim, Paling Sedikit di Buton Utara
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan angka aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan angka aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Dari angka tersebut, diketahui masyarakat Sultra masih banyak yang belum melakukan aktivasi IKD.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah, saat ditemui pada Rabu (2/8/2023).
"Sudah ada 28.168 jiwa penduduk yang melakukan aktivasi IKD. Masih jauh dari target. Kalau secara nasional itu 25 persen dari wajib KTP," bebernya.
Fadlansyah mengatakan, dari total 28.168 penduduk yang melakukan aktivasi IKD, terbanyak berada di Kota Kendari.
Baca juga: Disdukcapil Kota Kendari Sultra Buka Pelayanan Cetak E-KTP Untuk Warga Luar Domisili, Ini Caranya
Sementara yang saat ini masih minim berada di Kabupaten Buton Utara.
"Yang tertinggi itu di Kota Kendari, 6.184 jiwa penduduk. Paling rendah itu di Buton Utara belum sampai 100, baru 90," lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya tak mewajibkan masyarakat Sultra untuk segera melakukan aktivasi.
Fadlansyah mengungkapkan hal itu disebabkan ia beserta tim masih berada di tahap sosialisasi.
"KTP Digital ini memang progresnya belum terlalu baik karena kita juga dalam tahap sosialisasi," jelasnya.
Baca juga: Disdukcapil Sultra Baru Rekam 12 Persen Pemilih Pemula di Sulawesi Tenggara, Target 74 Ribu
"Kita tidak terlalu mewajibkan masyarakat yang mengurus dokumen untuk mengaktivasi KTP Digital," terangnya.
Terlebih, saat ini masih ada beberapa instansi pelayanan publik yang masih belum menerapkan sistem digitalisasi terhadap penggunaan kartu identitas.
"Termasuk perbankan yang belum memberlakukan. Yang sudah itu seperti BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Untuk diketahui, IKD merupakan sebuah sistem layanan yang di dalamnya berisi sejumlah dokumen kependudukan masyarakat.
"Jadi ke depannya di dalam IKD ini bukan hanya KTP, Kartu Keluarga tapi berbagai dokumen-dokumen kependudukan lainnya," bebernya.
Baca juga: Cara Beralih Dari Penggunaan E-KTP ke Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Provinsi Sultra
Beralih Menggunakan KTP Digital, Disdukcapil Sulawesi Tenggara Sasar Sekolah dan Kampus |
![]() |
---|
5.000 Remaja Usia 17 Tahun di Kendari Bakal Didata Disdukcapil Sebagai Pemilih Pemula Pemilu 2024 |
![]() |
---|
3 Besar Seleksi JPT Posisi Kadis DLH dan Disdukcapil, Direktur RS Jantung Ditetapkan Pemprov Sultra |
![]() |
---|
Optimalkan Penggunaan Aplikasi Laika, Disdukcapil Kendari Sebut Perlu Disebarluaskan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Disdukcapil Kendari Target Warga Usia 17 Tahun Segera Miliki KTP, Tuntaskan Perekaman hingga Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.