Berita Sulawesi Tenggara
Cara Lapor ke Call Center BKSDA Sultra Jika Temukan Hewan Liar, Tangani 26 Kasus Konflik Satwa
Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar.
Laporan dapat dilakukan melalui layanan call center BKSDA Sultra di nomor 085340222556, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.
Melalui call center tersebut, masyarakat bisa menginformasikan lokasi, jenis satwa, dan kondisi sekitar agar petugas dapat menyiapkan langkah evakuasi yang tepat.
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan, layanan ini untuk mempercepat penanganan satwa yang masuk ke permukiman dan berpotensi membahayakan warga.
"Kita punya tim rescue, tersebar di seksi wilayah ada yang di kabupaten dan ada di balai," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (17/11/2025).
Baca juga: 3 Langkah Konservasi Sumber Daya Alam, BKSDA Sultra Ajak Masyarakat Lestarikan Keanekaragaman Hayati
Sakrianto menyebutkan, konflik satwa yang paling sering dilaporkan antara lain keberadaan buaya muara, ular, monyet, hingga kuskus.
Keberadaan hewan-hewan tersebut di area permukiman menunjukkan rusaknya habitat yang menyebabkan terganggunya mata rantai kehidupan satwa.
"Buaya muara adalah salah satu contoh yang habitatnya sudah rusak, sehingga terjadi ekspansi keluar wilayah dan menyerang manusia," jelasnya.
Berdasarkan catatan BKSDA Sultra, terdapat 26 kasus konflik satwa liar yang dievakuasi sepanjang 2025 di berbagai daerah.
Puluhan kasus konflik satwa itu meliputi evakuasi 12 buaya muara, 11 ular sanca/piton.
Baca juga: 2 Monyet Butung Cakar Anak hingga Makan Tanaman Warga di Baubau, BKSDA Sultra: Sudah Ditangkap
Lalu dua kuskus, satu monyet digo, dan 39 burung yang terdiri atas enam cendrawasih, 30 perkici, dua bilibing, dan satu elang Sulawesi.
Sebagian satwa ini kemudian dibawa ke penangkaran maupun dilepasliarkan oleh BKSDA Sultra.
Selain penyelamatan satwa, masyarakat juga bisa melaporkan lima jenis laporan lainnya yakni perburuan satwa, peredaran atau perdagangan tumbuhan dan satwa liar.
Kemudian kebakaran hutan dan lahan, illegal logging alias penebangan kayu di areal yang dilindungi, serta perambahan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
| Dua Ular Piton Hasil Evakuasi Damkar Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Dilepasliarkan BKSDA Sultra |
|
|---|
| Kata BKSDA Sulawesi Tenggara Soal Foto Viral Anoa Mati Tersembelih, Bukan di Routa Konawe Sultra |
|
|---|
| 30 Satwa Dilindungi Temuan BKSDA Baubau Sulawesi Tenggara Dikembalikan ke Maluku |
|
|---|
| BKSDA Sulawesi Tenggara Ungkap Penyebab Konflik Satwa Liar Terhadap Manusia di Sultra |
|
|---|
| Buaya Muara 3,5 Meter Berbobot 200 Kg di Kusambi Muna Barat Dievakuasi BKSDA Sulawesi Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Cara-Lapor-ke-Call-Center-BKSDA-Sultra-Jika-Temukan-Hewan-Liar-Tangani-26-Kasus-Konflik-Satwa.jpg)