Berita Kendari

Cara Beralih Dari Penggunaan E-KTP ke Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Provinsi Sultra

Berikut cara beralih dari penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke identitas kependudukan digital (IKD) di Kantor Disdukcapil Provinsi.

|
Kolase Tribunnewssultra.com
Suasana Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut cara beralih dari penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan peralihan data identitas tersebut dilakukan melalui smartphone.

Meski dilakukan secara online di smartphone, namun Fadlansyah menyarankan masyarakat untuk datang ke kantor Disdukcapil Provinsi di jalan Jenderal Ahmad Yang, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Maupun mendatangi kantor Dukcapik yang ada di masing-masing kabupaten kota di Sultra.

Hal itu untuk membantu masyarakat dan mencegah terjadinya kesalahan penginputan data.

"Yang pertama harus punya Smartphone yang menggunakan sistem Android, kalau IOS masih dalam proses pengembangan," ujarnya, Rabu (15/2/2023).

Selanjutnya menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di google play store.

Baca juga: Beralih Menggunakan KTP Digital, Disdukcapil Sulawesi Tenggara Sasar Sekolah dan Kampus

Kemudian memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), memasukkan email dan ikuti langkah demi langkah untuk mendapatkan ID dan password.

Setelah semua proses dilengkapi, lakukan login ulang di aplikasi, maka semua masyarakat sudah bisa mengakses identitas pribadi di aplikasi tersebut.

Di mana keunggulan yang ditawarkan dari program IKD ini, yakni masyarakat bisa mendapatkan informasi identitas pribadi mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan dokumen lainnya seperti BPJS hingga sertifikat vaksin tanpa perlu membawa bentuk fisik dari dokumen-dokumen tersebut.

Bahkan ke depan akan dilakukan pengembangan dengan memasukkan data Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Data itu akan masuk semua di aplikasi ini. Itu lebih bagus tampilannya, misalnya untuk kartu keluarga, biasanya kalau dicetak hanya tulisan-tulisan saja, kalau di situ dengan foto," jelasnya.

Fadlansyah menegaskan semua pelayanan dan produk Dukcapil dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis.

"Kalaupun ada yang bayar berarti itu oknum dan itu bisa langsung lapor ke saya," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat segera beralih ke identitas digital dan manfaatkan kemudahan fasilitas dokumen kependudukan tersebut.

"Sehingga kita tidak takut lagi kalau dokumen kita tercecer atau lupa bawa dompet dan sebagainya, di dalam ini dokumen-dokumen itu bisa tersimpan dengan baik," jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved