Berita Konawe Utara
Penerimaan Calon PPPK Guru 2022 di Konawe Utara Resmi Dibuka, Tahapan dan Syarat Bagi Pelamar
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan calon PPPK Guru 2022.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sitti Nurmalasari
Tribun Sumsel
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan calon PPPK Guru 2022.
2. Pas foto terbaru berwama dengan latar belakang merah. Format JPEG ukuran maksimal 1000 kb/1 Mb.
3. Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri jenjang S-1/D-IV. Format PDF ukuran maksimal 1000 kb/1 Mb.
4. Transkrip Nilai Pendidikan asli, sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan dilamar. Format PDF ukuran maksimal 1000 kb/1 Mb.
5. Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki. Format PDF ukuran maksimal 1000 kb/1 Mb. (*)
(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)