Berita Konawe

Pria di Konawe Serang Wanita Pakai Badik hingga Luka Sobek di Bibir, Pelaku Ditangkap 2 Jam Kemudian

Nasib malang dialami seorang perempuan inisial ES di Konawe, Sulawesi Tenggara, ia mendapatkan luka robek di bagian atas bibir akibat sabetan badik

Polres Konawe
PENGANIAYAAN DI KONAWE - Kolase foto pelaku penganiayaan (foto kiri), badik yang dipakai menyerang perempuan (foto tengah) dan seorang perempuan ES alami luka robek di bagian atas bibir akibat serangan sabetan badik yang dilakukan oleh pelaku AR (47) di salah satu Kafe di Unaaha Kabupaten Konawe. Senin (17/11/2025) malam. Pelaku AR langsung diringkus polisi setelah 2 jam kemudian di lokasi kejadian. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Nasib malang dialami seorang perempuan inisial ES di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ia mendapatkan luka robek di bagian atas bibir akibat sabetan badik.

ES menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku inisial AR (47), diduga sebagai teman dekatnya, di salah satu kafe di Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha, pada Senin (17/11/2025).

Kejadian penganiayaan bermula saat korban lebih dahulu menyerang pelaku dengan cara menendang, diduga dipicu api cemburu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat, mengungkap saat itu korban dan pelaku bersama enam orang lainnya sedang berada di kafe.

Saat itu pelaku hendak ke kamar mandi, lalu dari arah belakang, ES mendadak menendang AR (47) hingga terjatuh.

Merasa terhina dan terbawa emosi, AR spontan menarik badik yang diselipkan di pinggangnya dan mengayunkan ke arah belakang.

"Ayunan tersebut mengenai bagian bibir korban, mengakibatkan luka robek yang cukup serius," ungkap AKP Taufik Hidayat dlam keterangan yang diterima, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Pria di Konawe Ditangkap Polisi Usai Aniaya Adiknya Pakai Panah Ikan, Korban Luka Parah di Tangan 

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim bergerak cepat mengamankan pelaku.

Barang bukti berupa sebilah badik turut disita sebagai alat bukti.

Pelaku yang diketahui warga Desa Nario Indah Kecamatan Wawotobi ini, diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian oleh Sat Reskrim Polres Konawe.

Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Konawe di Jalan Inolobunggadue II Puunaaha, Kecamatan Unaaha, pada Selasa, 18 November 2025 pukul 01.00 WITA.

Lokasi penyerangan berjarak 3,3 kilometer atau 7 menit dari Polres Konawe, melewati Jalan Abd Silondae.

Kasat Reskrim Polres Konawe memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam mengamankan pelaku dan mencegah situasi yang berpotensi semakin memburuk.

“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Noer Alam. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved