Berita Konawe

Pria di Konawe Ditangkap Polisi Usai Aniaya Adiknya Pakai Panah Ikan, Korban Luka Parah di Tangan 

Seorang pria berinisial DN (53) diringkus tim Reserse Mobile Kepolisian Resor atau Resmob Polres Konawe, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Polres Konawe
PENGANIAYAAN PAKAI PANAH IKAN - Kolase foto barang bukti panah ikan yang dipakai pelaku penganiayaan (foto kanan) dan kondisi korban usai mendapat perawatan tangan kanannya luka karena dipanah pakai panah ikan oleh kakak kandungnya di Konawe Sulawesi Tenggara pada Senin (17/11/2025). Pelaku berinisial DN (53) diringkus tim Reserse Mobile Kepolisian Resor atau Resmob Polres Konawe, atas dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan Rahabangga, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (18/11/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria berinisial DN (53) diringkus tim Reserse Mobile Kepolisian Resor atau Resmob Polres Konawe, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lingkungan Rahabangga, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (18/11/2025) dini hari.

Loaksi tersebut berjarak sekira 4,2 kilometer atau 10 menit dari Polres Konawe di kelurahan yang sama, melewati Jalan Lakidende.

Dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, lokasi penangkapan berjarak 65,6 km atau 1 jam 35 menit berkendara melewati Jalan Poros Unaaha - Pondidaha.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, menyebut pelaku DN (53) menganiaya korban yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri inisial AN (48) menggunakan senjata panah ikan.

AN ditembak pakai panah ikan saat hendak melerai pertengkaran yang terjadi antara pelaku dengan adiknya yang lain berinisial MN.

“insiden berawal ketika pelaku terlibat cekcok dengan MN. Saat itu korban datang untuk menengahi, pelaku justru tersulut emosi. Pelaku kemudian mengambil panah ikan di dalam kamar dan menembakkannya ke arah tubuh korban (AN)” ungkap AKBP Noer Alam.

Baca juga: Kronologi 2 Pria Tewas Tersambar Petir di Morosi Konawe Sultra, Penjual Ayam Potong dan Wiraswasta

Korban AN (48) berusaha menghindar dengan menepis serangan tersebut menggunakan tangan kanan.

Akibatnya, panah mengenai dan melukai bagian tangan kanan korban. 

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/11/2025) pagi sekira pukul 07.00 WITA.

Akibat insiden ini, korban alami luka serius pada bagian tangan kanan dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Konawe.

Sementara pelaku ditahan dan barang bukti senjata panah ikan yang terbuat dari kayu dan kail besi juga disita polisi.  (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved