Covid19 Sultra

Rumah Sakit Covid-19 di Konawe Tutup, Nakes Klaim Gegara Tidak Ada Pasien Positif Virus Corona

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 14:00 Wita, pintu gerbang rumah sakit tersebut tertutup rapat dan digembok.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Kondisi Rumah Sakit (RS) penanganan pasien Covid-19 di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup, Kamis (20/5/2021. Dari pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 14:00 Wita, pintu gerbang rumah sakit tersebut tertutup rapat dan digembok. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Rumah Sakit (RS) penanganan pasien Covid-19 di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup, Kamis (20/5/2021)

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 14:00 Wita, pintu gerbang rumah sakit tersebut tertutup rapat dan digembok.

Tak ada aktivitas yang terlihat dari tenaga medis yang bertugas.

Diketahui sebelumnya, Jumlah pasien Covid-19 saat ini di rumah sakit ini nihil.

Baca juga: Sembunyi di Wawotobi, Polres Konawe Tangkap Buronan Kasus Begal Asal Palu Sulawesi Tengah

Baca juga: Sekab Konawe Janji Insentif Tenaga Kesehatan Perawat Pasien Covid-19 Dicairkan Senin 24 Mei 2021

Seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang diketahui bertugas rumah sakit itu mengklaim saat ini tak ada pasien yang mengidap Covid-19.

Alasan itu menjadi penyebab rumah sakit penanganan Covid-19 ditutup.

"Tidak ada sekarang, Kemarin baru pulang pasien," ungkap Nakes yang enggan disebutkan namanya itu.

Ia menjelaskan, pasien terakhir yang baru pulang itu adalah rujukan pasien Puskesmas Wawotobi.

"Rujukan pasien Puskesmas Wawotobi," jelasnya.

TribunnewsSultra.com belum mendapatkan konfirmasi dari direktur ataupun menejemen dari rumah sakit tersebut

Begitu pula Juru Bicara (Jubir) Satgas penanganan Covid-19 Konawe, dr Nilasari belum memberikan tanggapan saat dihubungi.

Tagih Insentif Nakes

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat bersatu untuk kemanusiaan (Formak) berunjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/5/2021).

Dalam aksinya, Formak menuntut agar insentif puluhan tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Covid-19 Konawe segera dibayar.

Insentif nakes harusnya dibayar sebelum lebaran Idul Fitri 2021.

Namun, hingga saat ini pembayaran itu belum juga terealisasi.

Forum masyarakat konawe bersatu (Formak) berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/05/2021). Massa menuntut insentif Nakes di RS Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Forum masyarakat konawe bersatu (Formak) berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/05/2021). Massa menuntut insentif Nakes di RS Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini. (Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com)

"Kenapa sampai sekarang honor nakes covid-19 belum dibayar?" ujar Aljan Indraprasta saat berorasi.

Menurutnya, tuntutan insentif puluhan nakes yang menunggak hingga berbulan-bulan itu sebelumnya sudah dibahas di DPRD Kabupaten Konawe.

Apalagi, DPRD Konawe telah mengeluarkan rekomendasi ke pemda guna melunasi honor para nakes tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, aksi unjuk rasa ini dikawal langsung sekitar puluhan personel kepolisian dari Polres Konawe.

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Berunjuk Rasa Tuntut Insentif Nakes Rumah Sakit Covid-19 di Konawe

Baca juga: Kecewa Tak Ditemui Anggota Dewan, Puluhan Nakes Duduki Kantor DPRD Konawe hingga Bakar Ban

Massa aksi juga mendesak agar Ketua DPRD Konawe menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan itu.

Sebelumnya, Insentif tenaga kesehatan (Nakes) bakal segera dibayar Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabar gembira tersebut muncul menyusul rekomendasi pembayaran yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (15/4/2021).

"Dana (Rp3,71 miliar) secepatnya dimasukan sebagai dana refocussing menyangkut (pembayaran) insentif," kata Ketua DPRD Konawe, Ardin saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (15/4/2021).

Anggaran tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan telah siap untuk membayar insentif para tenaga kesehatan.

Insentif para nakes bakal dibayarkan hingga bulan Desember 2020.

Sedangkan insentif nakes 2021 tidak dianggarkan Kemenkes.

Namun dikembalikan ke kebijakan daerah dalam bentuk transfer dana alokasi umum (DAU).

"Ini untuk bisa dipertimbangkan bahwa Covid ini langkah yang serius," kata Ardin.

Pemda Berjanji

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan berjanji insentif tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit (RS) Covid-19 bakal segera dicairkan.

Hal itu disampaikan saat menemui massa aksi dari Forum Masyarakat Untuk Kemanusiaan (Formak) di Gerbang Kantor Bupati Konawe, Rabu (19/5/2021).

"Kalau saya melihat idealnya Senin (24 Mei 2021)," kata Ferdinand dihadapan massa aksi.

Ia menegaskan, meskipun pembayaran insentif itu dipaksakan esok hari, jika tak sesuai ketentuan administrasi, pihaknya tidak akan lakukan.

Pihaknya berupaya agar pembayaran insentif Nakes Covid-19 itu sesuai ketentuan undang-undang (UU).

"Bukan ketentuan berdasarkan mau kami, jadi kami tidak mau berbuat benar dengan cara yang salah," lanjut Ferdinand.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan berjanji insentif tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit (RS) Covid-19 bakal segera dicairkan.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan berjanji insentif tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit (RS) Covid-19 bakal segera dicairkan. ((Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com))

Ia menjelaskan, hingga saat ini dokumen administrasi terkait pencairan anggaran untuk pembayaran insentif belum sampai di meja kerjanya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mentransfer anggaran ke Pemkab Konawe sebesar Rp3 Miliar untuk pembayaran insentif Nakes Covid-19 Konawe.

Sementara, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe ini menyebut kebutuhan anggaran mencapai Rp 7 Miliar.

"Jadi kita harus memulai dari awal," kata Ferdinan.

Pasalnya, jika pihaknya langsung membayar sebesar Rp 7 Miliar maka akan menyalahi aturan yang berlaku. Sehingga, pihaknya harus kembali menganggarkan sisanya.

"Itu (Penganggaran) sudah terjadi dan sudah selesai," ujar Ferdinand.

Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran insentif Nakes Covid-19.

Dimana, sebelumnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tanggal 15 April 2021 DPRD Konawe merekomendasikan pembayaran itu dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Terpaksa janji itu tidak terpenuhi," katanya.

Ia juga telah mengecek di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Konawe.

Saat ini, pencairan anggaran dalam tahapan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Sebelumnya, Sebelumnya, Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan forum masyarakat bersatu untuk kemanusiaan (Formak) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe.

Baca juga: Soal Insentif Nakes Covid-19, Wakil Ketua DPRD Konawe: Harusnya Jadi Prioritas Pemda

Baca juga: Tanggapan Ketua DPRD Konawe Terkait Desakan Pembayaran Insentif Nakes Covid-19

Massa mendesak DPRD Konawe untuk menunaikan hak interpelasi terkait dugaan keterlambatan pembayaran insentif nakes Covid-19.

"Dugaan pelecehan atau penghinaan rekomendasi DPRD Kabupaten Konawe oleh Pemerintah Kabupaten Konawe," Ujar seorang orator, Subardin.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, aksi unjuk rasa ini dikawal langsung sekitar puluhan personel Polres Konawe.

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved