Berita Konawe Terkini Hari Ini

Sembunyi di Wawotobi, Polres Konawe Tangkap Buronan Kasus Begal Asal Palu Sulawesi Tengah

MI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang buronan kasus begal MI (21) Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang buronan kasus begal MI (21) Rabu (19/5/2021).

MI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, MI ditangkap di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi.

"MI sebelumnya telah menjadi DPO selama empat bulan. Melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Unaaha tepatnya di Kelurahan Wawotobi," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pemuda Asal Konawe Utara Parangi Pacarnya, Gegara Cemburu Pernah Dibonceng Laki-Laki Lain

Baca juga: Diduga Remas Organ Intim Wanita, Sekretaris Desa di Konawe Dipolisikan Terancam Penjara

Tim khusus (Timsus) Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi pelaku berada.

"Setelah memastikan bahwa pelaku dan lokasi dimana berada, Timsus melakukan penangkapan," jelasnya.

Polres Kendari

MR (22), pemuda asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) parangi pacarnya sendiri SS (18), Selasa (18/5/2021).

Peristiwa itu terjadi di Jl Ahmad Yani, Lorong Jitu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban tersebut merupakan warga Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penganiayaan gegara tersangka tersulut emosi.

Amarah sang pria diduga dipicu karena cemburu pernah melihat pacarnya dibonceng oleh lelaki lain.

Tersangka menanyakan sosok pria yang membawa korban, namun tak direspon sehingga pertengkaran tak bisa dielakkan.

Saat itu korban hendak menelpon orangtuanya untuk dijemput, namun hal itu memicu amarah tersangka lalu memukul korban pada bagian telinga.

MR (22) berbaju biru (kanan), pemuda asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) parangi pacarnya sendiri SS (18), Selasa (18/5/2021).
MR (22) berbaju biru (kanan), pemuda asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) parangi pacarnya sendiri SS (18), Selasa (18/5/2021). (Humas Polres Kendari)

Kemudian pelaku kembali mengambil sebilah parang dan mengarahkannya ke badan korban.

"Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian lengan kanan dan kiri, luka gores pada perut, dan luka memar pada paha," kata AKP I Gede melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved