BREAKING NEWS: Massa Berunjuk Rasa Tuntut Insentif Nakes Rumah Sakit Covid-19 di Konawe

Formak menuntut agar insentif puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Covid-19 Konawe segera dibayar.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Forum masyarakat konawe bersatu (Formak) berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/05/2021). Massa menuntut insentif Nakes di RS Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat bersatu untuk kemanusiaan (Formak) berunjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/5/2021).

Dalam aksinya, Formak menuntut agar insentif puluhan tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Covid-19 Konawe segera dibayar.

Baca juga: Dibebaskan Hakim, Polda Sultra Diminta Ganti Kerugian 4 Warga Konawe

Baca juga: 586 Pelintas di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe Langgar Protokol Kesehatan 9-15 Mei 2021

Insentif nakes harusnya dibayar sebelum lebaran Idul Fitri 2021.

Namun, hingga saat ini pembayaran itu belum juga terealisasi.

"Kenapa sampai sekarang honor nakes covid-19 belum dibayar?" ujar Aljan Indraprasta saat berorasi.

Menurutnya, tuntutan insentif puluhan nakes yang menunggak hingga berbulan-bulan itu sebelumnya sudah dibahas di DPRD Kabupaten Konawe.

Apalagi, DPRD Konawe telah mengeluarkan rekomendasi ke pemda guna melunasi honor para nakes tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, aksi unjuk rasa ini dikawal langsung sekitar puluhan personel kepolisian dari Polres Konawe.

Massa aksi juga mendesak agar Ketua DPRD Konawe menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan itu.

Baca juga: Kepergok Tak Pakai Masker Saat Bupati Konawe Utara Ruksamin Sidak, Pedagang Pasar Swab Antigen

Sebelumnya, Insentif tenaga kesehatan (Nakes) bakal segera dibayar Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabar gembira tersebut muncul menyusul rekomendasi pembayaran yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (15/4/2021).

"Dana (Rp3,71 miliar) secepatnya dimasukan sebagai dana refocussing menyangkut (pembayaran) insentif," kata Ketua DPRD Konawe, Ardin saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (15/4/2021).

Anggaran tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan telah siap untuk membayar insentif para tenaga kesehatan.

Insentif para nakes bakal dibayarkan hingga bulan Desember 2020.

Sedangkan insentif nakes 2021 tidak dianggarkan Kemenkes.

Namun dikembalikan ke kebijakan daerah dalam bentuk transfer dana alokasi umum (DAU).

"Ini untuk bisa dipertimbangkan bahwa Covid ini langkah yang serius," kata Ardin. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved