Pendemo Serbu Polres Konawe Minta 9 Tersangka Pembakaran Dibebaskan, Bawa Parang Dibungkus Kain
Mereka menerobos masuk ke dalam halaman hingga ke depan lobi kantor Polres, beberapa pengunjuk rasa membawa senjata tajam jenis parang dibungkus kain.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ratusan orang dari salah satu kelompok pemuda menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sabtu (12/3/2021).
Mereka menerobos masuk ke dalam halaman hingga ke depan lobi kantor Polres, beberapa pengunjuk rasa membawa senjata tajam jenis parang dibungkus kain.
Mereka menuntut kepolisian agar membebaskan 9 orang rekan mereka yang ditahan sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dan pengancaman.
"Bebaskan seluruh rekan-rekan kami yang saat ini ditahan di Polres Konawe," ujar salah seorang pemimpin aksi Ayub Meronda dalam orasinya.
Baca juga: Kapten Kapal di Industri Konawe Diamuk Massa Diduga Rudapaksa Mahasiswi Magang, Videonya Viral
Baca juga: 250 Personel Polres Konawe Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Serentak
Baca juga: Wabup Konawe Sidak ke Perusahaan Sawit, Sebut PT TPM Beri Lapangan Kerja, Bicara Dana Hibah dan CSR
Bukan hanya itu, mereka juga meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mencopot Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto.
Mereka menilai, Kapolres Konawe tidak profesional dalam menangani kasus tersebut sehingga menahan 9 orang rekan mereka ke dalam jeruji besi.
Tak hanya itu, Kepala Unit I Resor Kriminal (Kanit I Reskrim) Polres Konawe dan penyidik Polres Konawe, Bripka Made Sultrawan diminta untuk dicopot.
Sebab, mereka menduga Bripka Made Sultrawan menolak kuasa hukum yang diajukan oleh mereka.
Kelompok pemuda tersebut menuding Bripka Made Sultrawan melakukan penganiayaan, pengancaman, dan intimidasi kepada 9 orang tersangka tersebut.
"Dipaksa mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan selama tahap BAP (Berita acara pemeriksaan)," kata koordinator aksi Iqbal saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto membantah tuduhan anak buahnya melakukan penganiyaan kepada 9 tersangka itu.
"Tidak ada intimidasi, 9 tersangka kami perlakukan dengan baik di ruang tahanan Polres konawe," kata Yudi saat dihubungi usai demo.
Baca juga: Pemda Konawe Klaim Harga Bapok Stabil Jelang Ramadan, di Kendari Harga Naik Untuk Komoditas Ini
Baca juga: Rekening 52 Eks Desa Fiktif di Konawe Dibuka, Honor Aparat, Dana Desa Segera Cair, Penuhi Syarat Ini
Baca juga: Inovasi KSK-GTS di Kabupaten Konawe, Demi Konawe Gemilang
Dipicu Kasus Kasus Penganiayaan dan Utang Piutang
Demo tersebut dipicu kasus penganiayaan terhadap seorang wanita dan utang piutang.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari pernyataan sikap pendemo, kasus ini bermula pada (22/1/2021).