Pendemo Serbu Polres Konawe Minta 9 Tersangka Pembakaran Dibebaskan, Bawa Parang Dibungkus Kain

Mereka menerobos masuk ke dalam halaman hingga ke depan lobi kantor Polres, beberapa pengunjuk rasa membawa senjata tajam jenis parang dibungkus kain.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Ratusan orang dari salah satu kelompok pemuda menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sabtu (12/3/2021). Pengunjukrasa menerobos masuk ke dalam halaman hingga ke depan lobi kantor Polres, beberapa di antaranya sambil memegang senjata tajam jenis parang yang dibungkus kain. 

Warga dari Desa Tani Indah, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra diduga melakukan penganiayaan kepada seorang wanita.

Sekelompok pemuda tak terima dengan kejadian itu, mereka pun mencoba mengklarifikasi masalah tersebut, justru mendapat perlawanan dari terduga pelaku, bentrokan pun tak terhindarkan.

Namun saat bentrokan terjadi tiba-tiba muncul percikan api dari salah satu lapak pedagang bahan bakar di lokasi bentrokan.

Akibatnya, kebakaran pun tak terhindarkan hingga menyambar salah satu rumah terduga pelaku.

Pascabentrokan polisi menangkap sembilan orang dari kelompok pemuda.

Kelompok pemuda tersebut menilai penangkapan sembilan rekannya tidak adil dan berpihak terhadap kelompok lawan.

"Diduga justru melakukan tindakan berat sebelah dengan menyiksa dan mengimintidasi secara tidak manusiawi 9 orang yang ditangkap pasca kejadian di Tani Indah," kata Ayub Meronda.

Seusai unjuk rasa berlangsung, Gatimah (41) membenarkan dirinya dianiaya.

Penganiayaan dipicu utang piutang anaknya kepada seorang warga Desa Tani Indah.

Saat itu, dia sedang mencuci tiba-tiba didatangi sejumlah pemuda untuk menagih utang, tapi malah dirinya yang ditagih.

"Bawa saja ini ibu sebagai jaminan," kata Gatimah meniru pernyataan pemuda itu.

Korban mengaku dianiaya menggunakan balok dan diancam oleh pemuda tersebut.

Setelah dianiaya, Gatimah mengamankan diri dari kosnya di Desa Tani Indah, Kecamatan Bondoala.

AKBP Yudi Kristanto membenarkan perempuan itu dianiaya.

"Dia dipukul, ditampar, ditarik tangannya," kata Yudi.

Namun, dia menyayangkan wanita itu tidak langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Seharusnya penganiyaan itu dilaporkan, pasti ditangani dengan baik," katanya.(*)

(Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved