Wabup Konawe Sidak ke Perusahaan Sawit, Sebut PT TPM Beri Lapangan Kerja, Bicara Dana Hibah dan CSR

Gusli menyebut perusahaan kelapa sawit ini berkontribusi untuk mengurangi angka pengangguran, sebab memberikan lapangan kerja bagi warganya.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara saat melakukan sidak di pabrik PT Tani Prima Makmur (TPM) didampingi Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UMKM Konawe, Jahiuddin, dan Manager Legal PT TPM, Firman Haris Ginting, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara melakukan sidak ke perusahaan kelapa sawit PT Tani Prima Makmur (TPM), Rabu (10/3/2021).

PT TPM berlokasi di Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gusli menyebut perusahaan kelapa sawit ini berkontribusi untuk mengurangi angka pengangguran, sebab memberikan lapangan kerja bagi warganya.

"Sudah 2.500 tenaga kerja yang terserap di perusahaan ini," kata Gusli.

Penyerapan tenaga kerja ini berdampak pada kehidupan 10 ribu jiwa di Kabupaten Konawe.

Baca juga: Pemda Konawe Klaim Harga Bapok Stabil Jelang Ramadan, di Kendari Harga Naik Untuk Komoditas Ini

Baca juga: Rekening 52 Eks Desa Fiktif di Konawe Dibuka, Honor Aparat, Dana Desa Segera Cair, Penuhi Syarat Ini

Baca juga: Rekening 52 Eks Desa Fiktif di Konawe Dibuka, Honor Aparat, Dana Desa Segera Cair, Penuhi Syarat Ini

Gusli mengatakan, PT TPM juga, telah berperan dalam pembangunan daerah dengan merekrut tenaga kerja lokal.

Gusli lantas mengapresiasi perusahaan kelapa sawit yang beroperasi sejak 2008 lalu di Konawe.

TPM saat ini telah mengelola lahan seluas 6 ribu hektar.

Gusli berharap, pengeloaan lahan dapat bertambah hingga 10 ribu hektar.

Ketika luasan lahan bertambah, maka akan berdampak pulu pada perekrutan tenaga kerja sebesar dua kali lipat.

"Kami juga akan mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) PT TPM, mungkin ada hibah nanti kepada pemerintah daerah," katanya.

Rancang Regulasi Investasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kini sedang merancang regulasi baru terkait investasi.

Regulasi ini akan mengatur terkait CSR dan dan dana hibah perusahaan.

Gusli mengatakan, nantinya, 20 persen dana hibah dari perusahaan akan disisihkan kepada warga sekitar kawasan yang terdampak.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved