TAG
TPP
-
Struktur gaji ASN tahun 2025 berdasarkan regulasi nasional dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025.
5 hari lalu
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP ASN
Rabu, 4 Juni 2025
-
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang menambah libur setelah cuti bersama Idulfitri 2025 akan dikenakan sanksi tegas.
Kamis, 20 Maret 2025
-
Mulai Senin (17/3/2025) Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun PPPK mulai dicairkan.
Senin, 17 Maret 2025
-
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak disiplin akan dikenakan sanksi dan diumumkan setiap akhir tahun.
Rabu, 12 Maret 2025
-
Pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu kesiapan dokumen anggaran.
Senin, 27 Januari 2025
-
Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara bakal dibayarkan awal bulan.
Senin, 8 Januari 2024
-
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk tahun 2023 naik 37 persen.
Selasa, 3 Januari 2023
-
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berencana menaikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN tahun 2023, dinaikkan sebesar Rp500 ribu.
Jumat, 21 Oktober 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved