Berita Sualwesi Tenggara

THR dan TPP ASN-PPPK Sulawesi Tenggara Mulai Cair Hari Ini 17 Maret 2025, Cek Besarannya

Mulai Senin (17/3/2025) Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun PPPK mulai dicairkan.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Frepik
Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan ASN dan PPPK 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Cek rekening hari ini, mulai Senin (17/3/2025) THR dan TPP bagi ASN maupun PPPK mulai dicairkan.

Termasuk THR ASN lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai disalurkan Senin hari ini.

Total Rp80 miliar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK lingkup Pemprov Sultra.

Sekretaris BPKAD Sultra, Zain Narsal, mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilaksanakan mulai 17 Maret 2025.

Baca juga: Pembangunan Bank Mandiri Tower 10 Lantai di Kendari Dimulai, Gubernur Sultra ASR: Sinergi Bantu UMKM

"Secara bertahap akan dicairkan," katanya pada Kamis (13/3/2025) lalu.

Penetapan THR dan TPP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.

Tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Untuk besaran pencairan THR PNS dan PPPK lingkup Pemprov Sultra diberikan dengan besaran satu bulan gaji.

"Kami menunggu OPD ajukan dokumen untuk pencairan, dalam waktu dekat kita akan adakan rapat. Bisa dimulai pencairan 17 Maret," beber Zain.

Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran anggaran ini sebanyak 16.881 ASN, terdiri dari 11.326 PNS dan 5.553 PPPK.

"Komitmen 17 Maret kita cairkan. Misalnya sebelum tanggal itu OPD sudah mengajukan SPP THR."

"Maka sesuai tanggal yang ditetapkan sudah bisa dicairkan," ujar Zain Narsal.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Anggarkan Rp350 Juta untuk Budidaya Maggot dalam Pengolahan Sampah Organik

Gaji 13 Cair Kapan?

Sementara gaji ke-13 dibayarkan paling cepat Juni 2025. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN dan pensiunan.

Dengan Rinciannya: 

- Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. 

- Rp12,4 triliun dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) pensiunan dan penerima pensiun.

- Rp 19,3 triliun untuk ASN Daerah, yang bersumber dari APBD.

- Selain THR, ASN Daerah juga akan menerima TPP dianggarkan sekitar Rp16,5 triliun, tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved