Berita Kendari

TPP ASN di Kendari Tahun 2023 Naik 37 Persen, Asmawa Tosepu Minta Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk tahun 2023 naik 37 persen.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan peningkatan tersebut diambil dari optimalisasi belanja pegawai itu sendiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk tahun 2023 naik 37 persen.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan peningkatan tersebut diambil dari optimalisasi belanja pegawai itu sendiri.

Seperti mengurangi belanja perjalanan dinas, mengurangi honorarium dan mengurangi belanja-belanja pegawai yang dirasa tidak perlu, kemudian dialokasikan untuk penambahan TPP.

"Dari hitung-hitungan maka dalam APBD 2023 dikenakan rata-rata kurang lebih 37 persen kenaikan TPP," kata Asmawa Tosepu, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Lewat Situs E-LHKPN, PJ Wali Kota Kendari: Kepatutan Kita

Namun, tentu saja peningkatan TPP diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan mutu kinerja dan disiplin para ASN.

Dengan tujuan dapat meningkatkan daerah, memperbaiki situasi dan kondisi dari sisi kesejahteraan bagi masyarakat dan lain sebagainya.

"Saya minta sekali lagi tolong semuanya untuk meningkatkan kinerja, karena bapak ibu yang memilih profesi sebagai ASN Pemkot Kendari," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved