Berita Sulawesi Tenggara

Gaji Ke-13 dan TPP ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Dianggarkan Rp98 Miliar, Cair Juni 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP ASN

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
BPKAD SULTRA - Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Isnawati Pagala saat diwawancara awak media di ruangannya, di Kendari, Rabu (4/6/2025). Ia menyebut Pemprov Sultra mengalokasikan anggran sebesar Rp98 Miliar untuk pembayaran gaji Ke-13 dan TPP ASN. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sultra.

Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN, dicairkan awal Juni 2025.

Pencairan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, sejak Maret lalu.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Isnawati Pagala, menjelaskan dari total anggaran tersebut, sebesar Rp83 miliar dialokasikan untuk gaji ke-13, baik bagi PNS maupun PPPK.

Rinciannya, Rp61,7 miliar diperuntukkan bagi 11.227 PNS, sementara Rp21 miliar ditujukan untuk membayar gaji ke-13 kepada 5.547 PPPK.

“Sesuai arahan Gubernur, pencairan gaji ke 13 dimulai awal Juni, karena dasar perhitungannya adalah gaji bulan Mei. Namun, setiap OPD wajib melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pencairan,” ujar Isnawati, di Kendari, Rabu (4/6/2025).

Ia menyampaikan, untuk pembayaran TPP ASN telah dialokasikan sekitar Rp15,6 miliar, dengan besaran mengacu pada perhitungan TPP bulan April 2025.

Baca juga: Presiden Umumkan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Juni 2025, Komponen Perhitungannya

“Gaji reguler sudah dibayarkan sejak 1 Juni. Menyusul dalam bulan ini, TPP dan gaji ke-13 juga akan dicairkan. Jadi, bisa dibilang ASN akan menerima tiga kali gaji sekaligus bulan ini,” tuturnya.

Isnawati mengungkapkan kebijakan pencairan gaji ke 13 ini ditujukan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan tambahan.

Seperti biaya pendidikan anak, keperluan rumah tangga, serta persiapan menyambut Hari Raya Iduladha.

“Momennya ini bersamaan dengan tahun ajaran baru, makanya Juni dicairkan. Kebetulan juga bersamaan dengan Idul Adha,” ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh OPD segera mengajukan dokumen teknis ke BPKAD Sultra agar proses pencairan bisa dipercepat.

“Kami siap menambah jam kerja agar pembayaran tidak terlambat. Semakin cepat dokumen diajukan, semakin cepat pula proses pencairan dilakukan. Kalau masuk sebelum Lebaran, akan langsung kami bayarkan,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved