Berita Kendari
TPP ASN Kota Kendari 2023 Bakal Naik, Ini Besaran dan Syaratnya
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berencana menaikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN tahun 2023, dinaikkan sebesar Rp500 ribu.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berencana menaikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN tahun 2023 mendatang.
Asmawa menyebut besaran TPP yang akan dinaikkan sebesar Rp500 ribu. Namun dengan syarat para pegawai harus membayar zakat.
Kata dia, rencana kenaikan TPP di tahun 2023 tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“TPP nya dinaikkan Rp 500 ribu tetapi dengan tanda kutip harus membayar zakat, kalau tidak kami akan tarik kembali Rp 500 ribu itu,” kata Asmawa, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Kabar Gembira untuk PNS Konawe Utara, Bupati Konut Ruksamin Pastikan TPP ASN Sudah Bisa Cair
Untuk itu, Asmawa akan mengkordinir seluruh pegawai ASN Kota Kendari untuk membayar zakat hanya melalui Baznas.
Sebab menurutnya, kehadiran Baznas di tengah masyarakat sangat di butuhkan.
Baca juga: Nahwa Umar Sebut Informasi Penghapusan TPP/TKD PNS Hoax, Ingatkan ASN Jangan Mudah Terprovokasi
“Mungkin mereka juga membayar zakat di tempat lain, tetapi kita akan mengkordinir di satu lembaga saja yang menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Kendari Amri Natsir mengaku belum semua pegawai ASN di Kota Kendari membayar zakat melalui Baznas.
“Baru ada 3 OPD yang zakatnya Alhamdulillah sudah 100 persen mudah-mudahan kepala OPD yang lain harus memiliki peran yang besar untuk memotivasi bawahnnya untuk membayar zakat,” ujarnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)