Kasus Kapal Pesiar Sulawesi Tenggara
Sosok AS Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Pemprov Sulawesi Tenggara, Eks Pjs Bupati Wakatobi
Salah satu tersangka, inisial AS, dikenal sebagai mantan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Wakatobi dan eks Kepala Biro Umum Setda Sultra.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
TERSANGKA KORUPSI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut Atlantis 43. Salah satu tersangka, inisial AS, dikenal sebagai mantan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Wakatobi dan eks Kepala Biro Umum Setda Sultra. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers ini digelar di Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, berhadapan Kantor Gubernur Sultra, Jumat (12/9/2025). (Istimewa)
AS dilantik karena Bupati Wakatobi saat itu, Arhawi, kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Wakatobi.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan atau Rujab Gubernur Sultra, Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Jaraknya dari Kantor DPRD Sultra sekira 700 meter, waktu tempuh 3 menit berkendara.
Selain melantik AS, Ali Mazi juga diketahui melantik Muhamad Yusuf sebagai Pjs Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).
Yusuf Mundu Pjs Bupati Konawe Utara (Konut), dan La Haruna sebagai Pjs Bupati Kolaka Timur (Koltim). (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Tags
sosok
tersangka
korupsi
pengadaan kapal
Pemprov Sultra
Sulawesi Tenggara
Wakatobi
Aslaman Sadiq
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko
TribunBreakingNews
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tak Terima Kapal Pesiar Azimut Disita Bea Cukai, Gubernur Sultra: Itu Kapal Untuk Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Tak Miliki Dokumen Resmi, Bea Cukai Kendari Tahan Kapal Pesiar Milik Pemprov Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Audit Kerugian Negara Proyek Kapal Pesiar Pemprov Sultra, Tunggu Kelengkapan Administrasi Polda |
![]() |
---|
Soal Pengadaan Kapal Pesiar Mewah yang Diusut Polda Sulawesi Tenggara, Konfirmasi Pemprov |
![]() |
---|
Kapal Pesiar Mewah Pemprov Sulawesi Tenggara Rp9,9 Miliar Diduga Yacht Bekas, Lagi Dilidik Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.