PPPK Paruh Waktu
Perubahan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Update Terbaru BKN RI
Surat edaran BKN RI Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu 2024. Termasuk pengisian DRH.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengeluarkan jadwal perpanjangan pengisian DRH PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.
Dikutip dari surat edaran BKN RI Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu 2024.
Surat perpanjangan ini dikeluarkan BKN pada 11 September 2025, ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
"Berkenaan dengan masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup."
Baca juga: Ratusan PPPK Paruh Waktu Antre SKCK di MPP Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Jadi Syarat Pengisian DRH
"Dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dipandang perlu melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024," tulis surat tersebut yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Drs Aris Windiyanto.
Seperti diketahui, sejumlah daerah telah mengumumkan alokasi peserta PPPK paruh waktu, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemprov Sultra mengalokasikan 2.641 orang. Dengan rincian Pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 738.
Berasal dari Tenaga Guru sejumlah 468, Tenaga Kesehatan sejumlah 2, Tenaga Teknis sejumlah 268.
Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu dari Pegawai non-ASN tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.903
Baca juga: Rincian 3.083 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kota Kendari: Tenaga Guru, Teknis, dan Kesehatan
Komposisi Tenaga Guru sejumlah 637, Tenaga Kesehatan sejumlah 0 dan Tenaga Teknis sejumlah 1.266.
Sementara Kota Kendari 3.083 PPPK paruh waktu tersebut, 171 tenaga guru, 2.822 orang tenaga teknis, dan 90 orang tenaga kesehatan.
Sementara BKPSDM Konawe Selatan (Konsel), mengalokasikan 4.404 orang PPPK paruh waktu.
rincian dari Pegawai Non-ASN terdaftar pangkalan data BKN sejumlah 3.021.
Komposisi tenaga guru sejumlah 817, tenaga kesehatan sejumlah 416 dan tenaga teknis sejumlah 1.788.
PPPK paruh waktu dari Pegawai Non-ASN yang tidak terdaftar pangkalan data BKN sejumlah 1.383.
Gubernur Sulawesi Tenggara Tertibkan Perusahaan Tambang Tak Tunaikan Kewajiban, Bakal Panggil PT SCM |
![]() |
---|
4 Program Pendidikan Gubernur Sultra ASR Tahun 2025 Selain Perlengkapan dan Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Masyarakat Kendari Sulawesi Tenggara Dilarang Layani Permintaan Biaya Parkir di Atas Tarif Resmi |
![]() |
---|
Modus dan Peran Eks Kepala Dinkes Muna serta Kasubag Keuangan Dalam Kasus Korupsi Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.