Berita Sulawesi Tenggara

Gubernur Sulawesi Tenggara Tertibkan Perusahaan Tambang Tak Tunaikan Kewajiban, Bakal Panggil PT SCM

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), bakal menertibkan perusahaan tambang yang tidak menunaikan kewajibannya.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
GUBERNUR SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), bakal menertibkan perusahaan tambang yang tidak menunaikan kewajibannya. Penegasan tersebut disampaikan ASR usai menerima audiensi Aliansi Masyarakat Routa Bersatu di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/9/2025). (Dokumentasi TribunnewsSultra.com) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), bakal menertibkan perusahaan tambang yang tidak menunaikan kewajibannya.

Penegasan tersebut disampaikan ASR usai menerima audiensi Aliansi Masyarakat Routa Bersatu di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/9/2025).

Kantor gubernur berlokasi di Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Dalam audiensi ini, warga menagih janji PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) untuk membangun smelter nikel.

PT SCM adalah perusahaan tambang nikel yang melakukan eksplorasi pertambangan di wilayah Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Baca juga: 420 Hektare Lahan Perlindungan Satwa Anoa Disiapkan di Kawasan Tambang PT SCM Konawe Sultra

Jaraknya 320 kilometer dari Unaaha, pusat kabupaten, atau 200 km dari Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Estimasi waktu tempuh 8-9 jam dengan kendaraan double cabin/off road karena kondisi jalan yang sulit.

Sementara, smelter nikel adalah fasilitas industri atau pabrik yang mengolah bijih nikel mentah menjadi produk nikel bernilai tambah tinggi, feronikel, nikel matte, nikel sulfat, atau nickel pig iron (NPI).

Melalui proses peleburan dan pemurnian bijih pada suhu tinggi untuk meningkatkan kadar nikel siap pakai dalam industri lain, seperti pembuatan baja tahan karat, baterai kendaraan listrik, dan elektronik. 

Di hadapan warga, Gubernur ASR, menyampaikan, perjuangan yang disuarakan masyarakat Routa sejalan dengan harapan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra. 

Baca juga: 4 Warga di Kecamatan Routa Konawe Terima Uang Ganti Rugi Lahan Capai Rp4,6 Miliar dari PT SCM

“Demi kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat Routa, pasti saya dukung penuh,” kata purnawirawan Perwira Tinggi atau Pati TNI ini.

Pihaknya ingin memastikan perusahaan menepati janji kepada masyarakat, begitupun pemerintah.

“Kita lihat perjanjian awal sebelum dia masuk janji ke warga, setelah itu janji ke pemerintah,” ujar mantan Pangdam XIV/Hasanuddin ini.

“Saya belum bisa mengatakan banyak karena belum bertemu langsung dengan mereka,” lanjut politisi Partai Gerindra tersebut.

Perwakilan warga dalam pertemuan dengan Gubernur ASR menyampaikan kekecewaan terhadap PT SCM yang tak kunjung merealisasikan pembangunan smelter nikel. 

Baca juga: Ricuh Warga Routa Konawe 8 Kali Demonstrasi Tak Digubris, Alasan PT SCM Belum Bayar Ganti Rugi Lahan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved