Berita Konawe

4 Warga di Kecamatan Routa Konawe Terima Uang Ganti Rugi Lahan Capai Rp4,6 Miliar dari PT SCM

Ganti rugi lahan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dengan pemilik lahan warga Routa, Kabupaten Konawe, mendapat titik terang, Senin (16/10/2023).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
annisa
PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Pemkab Konawe dan warga Routa saat menghadiri pembayaran ganti rugi lahan, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Persoalan panjang kasus ganti rugi lahan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dengan pemilik lahan warga Routa, Kabupaten Konawe, mendapat titik terang.

Bertempat di Kantor Bupati Konawe, disaksikan langsung Pj Bupati Harmin Ramba, PT SCM lakukan pembayaran ganti rugi lahan, yang sudah dijanjikan, Senin (16/10/2023).

Harmin Ramba menyebut sebanyak 4 orang pemilik lahan telah menerima ganti rugi tersebut.

Baca juga: Ricuh Warga Routa Konawe 8 Kali Demonstrasi Tak Digubris, Alasan PT SCM Belum Bayar Ganti Rugi Lahan

“Tadi ada 4 orang warga yang kita selesaikan, ganti rugi lahannya, kurang lebih 48 hektar,” ucap Harmin.

Adapun total kerugian yang dibayarkan PT SCM lebih 4 milyar rupiah.

“Yang dibayarkan yakni R4.698.000.000,” ujarnya.

Turut hadir dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yakni Kapolres Konawe, Pabung, PT SCM yang diwakili Manager Community Afair Iqbal Muharam beserta jajaran.

Kemudian Camat dan Sekcam Routa, Kepala Desa Lamerui, pemilik lahan dan perwakilan warga Routa. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved