Berita Konawe
4 Warga di Kecamatan Routa Konawe Terima Uang Ganti Rugi Lahan Capai Rp4,6 Miliar dari PT SCM
Ganti rugi lahan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dengan pemilik lahan warga Routa, Kabupaten Konawe, mendapat titik terang, Senin (16/10/2023).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Persoalan panjang kasus ganti rugi lahan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dengan pemilik lahan warga Routa, Kabupaten Konawe, mendapat titik terang.
Bertempat di Kantor Bupati Konawe, disaksikan langsung Pj Bupati Harmin Ramba, PT SCM lakukan pembayaran ganti rugi lahan, yang sudah dijanjikan, Senin (16/10/2023).
Harmin Ramba menyebut sebanyak 4 orang pemilik lahan telah menerima ganti rugi tersebut.
Baca juga: Ricuh Warga Routa Konawe 8 Kali Demonstrasi Tak Digubris, Alasan PT SCM Belum Bayar Ganti Rugi Lahan
“Tadi ada 4 orang warga yang kita selesaikan, ganti rugi lahannya, kurang lebih 48 hektar,” ucap Harmin.
Adapun total kerugian yang dibayarkan PT SCM lebih 4 milyar rupiah.
“Yang dibayarkan yakni R4.698.000.000,” ujarnya.
Turut hadir dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yakni Kapolres Konawe, Pabung, PT SCM yang diwakili Manager Community Afair Iqbal Muharam beserta jajaran.
Kemudian Camat dan Sekcam Routa, Kepala Desa Lamerui, pemilik lahan dan perwakilan warga Routa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.