Hubungan Terlarang DLL dan AKBP B Ditahu Rekan Dosen Untag, Sudah Diingatkan Tapi Korban Suka Polisi
Deretan pengakuan rekan dosen Untag Semarang, atas hubungan terlarang DLL (35) bersama AKBP B (56).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ia mengetahui awal hubungan mereka ketika melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi dosen Levi selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.
"Polisi ini membantu membawa barang DLL. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat, tapi ada saksi lainnya," paparnya.
Tidak hanya sekali itu saja, AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di kampus Untag untuk menjemput dosen DLL pada awal tahun 2025 selepas pulang tugas kampus dari Bali. Kastubi lantas bertanya kepada DLL soal hubungan mereka. Ketika itu, DLL menyampaikan, AKBP Basuki merupakan kekasihnya.
"DLL bilang polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya, kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," paparnya soal curhatan terakhir dosen Untag.
Mulai saat itu, Kastubi mengingatkan kepada DLL agar lebih berhati-hati.
"DLL sudah saya anggap anak sendiri karena usianya sepantaran anak saya. Maka saya ingatkan hati-hati pacaran dengan polisi. Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya, semisal jalan dengan laki-laki lain, tiba-tiba mengamuk," terangnya.
DLL Ditemukan Tewas Telanjang, AKBP B Dipatsus
Kasus tewasnya dosen Untag di kostel Semarang jadi sorotan publik.
Terungkap curhatan terakhir dosen Untag sebelum ditemukan tewas.
Dwinanda Linchia Levi ditemukan tewas di sebuah kos-hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025). Ia merupakan dosen Fakultas Hukum Untag, Semarang.
Saat ditemukan, korban berada satu kamar dengan seorang pria berinisial AKBP B (56), yang merupakan anggota Polri (Polisi Dalmas Polda Jateng).
Pria ini yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut.
Curhatan terakhir dosen Untag sebelum tewas terungkap. Ia sempat singgung hubungannya dengan AKBP Basuki.
Dicatut dari Kompas.com, AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini. Ia juga diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah.
Dari administrasi kependudukan, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalan.
Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kasus-kematian-dosen-DLL-yang-menjalin-hubungan-terlarang-dengan-AKBP-B.jpg)