AKBP B Ngaku Pacaran dengan Dosen Untag Semarang, Terbukti Langgar Kode Etik, Berujung Dipatsus
Terungkap fakta lain dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, yang menggemparkan publik.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ringkasan Berita:
- AKBP B akui memiliki hubungan spesial dengan dosen Untag Semarang, DLL.
- Propam Polda Jawa Tengah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.
- Fakta kematian DLL terungkap lagi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Terungkap fakta lain dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, yang menggemparkan publik.
Usai menjalani pemeriksaan, sosok saksi kunci yang merupakan anggota Polri, AKBP Basuki akhirnya perlahan terbuka.
Ia mengakui bahwa dirinya menjalin hubungan asmara dengan dosen Untag berinisial DLL.
Bahkan keduanya tinggal bersama tanpa ikatan yang sah.
Atas hal ini, ia terbukti melanggar kode etik dan harus menjalani penempatan khusus (patsus).
Kasus kematian DLL menyisakan tanda tanya besar.
Namun deretan puzzle acak ini perlahan ditelusuri pihak kepolisian.
Sosok yang pertama kali menemukan jasad DLL adalah AKBP B.
Baca juga: Keterlibatan AKBP B di Hidup Dosen Untag Semarang, Menemani Hingga Akhir Hayat, Tapi Tak Pacaran
Ia juga yang langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
AKBP B menemukan DLL tak bernyawa lagi di kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Sosok, AKBP B atau AKBP Basuki menjadi sorotan.
Selain karena bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.
Ia bahkan menduduki jabatan mentereng sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa.
Bahkan diketahui, AKBP B juga masih memiliki keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-menjalani-penempatan-khusus-patsus-imbas-kasus-TEWASNYA-DOSEN-UNTAG.jpg)