Hubungan Terlarang DLL dan AKBP B Ditahu Rekan Dosen Untag, Sudah Diingatkan Tapi Korban Suka Polisi

Deretan pengakuan rekan dosen Untag Semarang, atas hubungan terlarang DLL (35) bersama AKBP B (56). 

Kolase ist
KASUS KEMATIAN DOSEN - Kisah cinta dosen Untag DLL dan AKBP B terungkap. AKBP B adalah orang pertama yang menemukan DLL dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.  Namun awalnya AKBP B tak mengakui adanya hubungan antara dirinya dan DLL.  Belakangan barulah, AKBP B mengungkap fakta terkait hubungan terlarang yang terjalin 5 tahun ini. 

Dikutip dari Grid.id, jelang tiga hari sebelum kematian, DLL curhat pada salah satu dosen, Kastubi. 

Kastubi mengungkap telah mengingatkan tiga hari sebelum korban meninggal dunia agar berhati-hati dengan polisi

Ia juga mengingatan agar DLL tak menjalin hubungan dengan pria beristri. 

Pasalnya, AKBP B diketahui sudah beristri dan memiliki anak. 

Hubungan pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan tinggal satu atap saja sudah salah. 

Apalagi, Basuki, pria yang berprofesi sebagai polisi ini sudah berkeluarga. 

Namun DLL mengaku AKBP Basuki sudah pisah ranjang dengan istri sahnya.

"Kata DLL, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Namun, nasihat dari Kastubi hanya angin lalu saja bagi dosen Levi. 

Menurut Kastubi, DLL dari dulu memang mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya.

Sebelum menjalin asmara dengan AKBP Basuki, korban menjalin asmara pula dengan seorang polisi, tetapi hubungan itu kandas. 

"DLL senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu," terangnya.

Ia sengaja mengungkap fakta ini karena ingin mencari kebenaran material agar informasi yang tersebar tidak sepotong-sepotong. 

"Jadi tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," ujarnya.

Tak hanya itu, diakui Kastubi sejak awal tahun 2024, sudah mengetahui hubungan dekat antara DLL dan AKBP Basuki. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved