Berita Konawe

Kejari Konawe Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Konawe Kepulauan, 1 Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa.

|
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa
TERSANGKA KORUPSI DITAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2023. Satu tersangka yakni M, mantan Inspektur Konkep ditahan di Rutan Unaaha, Rabu (3/9/2025). (TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa) 

Kerugian negara dalam perkara tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sebesar 1.233.557.000.

Kedua tersangka, terancam minimal pidana 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, Konawe Kepulauan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe yang disahkan pada 12 April 2013.

Ibu kota kabupatennya terletak di Langara, Kecamatan Wawonii Barat.

Kabupaten ini terbagi tujuh kecamatan yang berada di Pulau Wawonii, di luar Pulau Sulawesi.

Baca juga: 4 Kecamatan di Konawe Kepulauan Banjir, 610 Rumah dan Sawah Terendam, Ternak Hanyut

Jumlah penduduknya pada tahun 2020 tercatat sebanyak 38.849 jiwa.

Pulau Wawonii mengandung potensi nikel yang melimpah.

Untuk menuju Konawe Kepulauan menggunakan transportasi laut, yakni kapal feri atau kapal rakyat. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved