Berita Konawe
Kejari Konawe Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Konawe Kepulauan, 1 Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Kerugian negara dalam perkara tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sebesar 1.233.557.000.
Kedua tersangka, terancam minimal pidana 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, Konawe Kepulauan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe yang disahkan pada 12 April 2013.
Ibu kota kabupatennya terletak di Langara, Kecamatan Wawonii Barat.
Kabupaten ini terbagi tujuh kecamatan yang berada di Pulau Wawonii, di luar Pulau Sulawesi.
Baca juga: 4 Kecamatan di Konawe Kepulauan Banjir, 610 Rumah dan Sawah Terendam, Ternak Hanyut
Jumlah penduduknya pada tahun 2020 tercatat sebanyak 38.849 jiwa.
Pulau Wawonii mengandung potensi nikel yang melimpah.
Untuk menuju Konawe Kepulauan menggunakan transportasi laut, yakni kapal feri atau kapal rakyat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
penetapan tersangka
tersangka korupsi
Kejari Konawe
Konawe Kepulauan
Sulawesi Tenggara
M Anhar Lingga Bharadaksa
| Eks Plt Kepala BPBD Kolaka Timur Resmi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Jembatan 2 Desa di Koltim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BREAKING NEWS Kejari Kolaka Tetapkan 2 Tersangka Korupsi, Salah Satunya Eks Plt Kepala BPBD Koltim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kejari Konawe Selatan Tetapkan Kades Amolengu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Kepala Inspektorat Baubau Tersangka Kasus Korupsi, Berawal OTT Kejaksaan di Sulawesi Tenggara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kejari-Konawe-Tetapkan-2-Tersangka-Kasus-Dugaan-Korupsi-Inspektorat-Konawe-Kepulauan-1-Ditahan.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.