Kasus Korupsi di Kolaka Timur
Eks Plt Kepala BPBD Kolaka Timur Resmi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Jembatan 2 Desa di Koltim
Eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Bastian, resmi ditahan.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Bastian, resmi ditahan.
Bastian ditahan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/7/2025).
Kejari Kolaka menahan eks Plt Kepala BPBD Koltim, usai ditetapkan tersangka korupsi.
Bastian terlibat korupsi anggaran pembangunan jembatan di Desa Alaaha dan Desa Lere Jaya.
Desa Alaaha adalah salah satu desa di Kecamatan Ueesi, Desa Lere Jaya berada di Kecamatan Lambandia.
Baca juga: Kejari Kolaka Tahan 3 Tersangka Korupsi Bibit Kopi di Kolaka Timur, Salah Satunya Kadis Perkebunan
Bastian saat ini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kolaka Timur.
Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf mengatakan pihaknya menahan Bastian selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.
Penahanan eks Plt Kepala BPBD Koltim ini berdasarkan surat putusan PRIN–608/P.3.12/Fd.2/07/2025 tanggal 24 Juli 2025.
Kasus korupsi ini berawal pada 5 Mei 2023, BPBD Kolaka Timur mengusulkan permohonan bantuan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada Bupati Koltim.
Usulannya Swakelola Pembangunan Jembatan Beton Desa Lere Jaya Kecamatan Lambandia dengan rencana anggaran sebesar Rp682.363.000.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Kolaka Tetapkan 2 Tersangka Korupsi, Salah Satunya Eks Plt Kepala BPBD Koltim
Kemudian, Swakelola Pembangunan Rehabilitasi Jembatan Sungai Alaaha Desa Alaaha Kecamatan Ueesi dengan rencana anggaran Rp271.900.000.
"Usulan pun disetujui," ujar Herlina saat konferensi pers di Kantor Kejari Kolaka, Selasa (22/7/2025).
Namun, sampai berakhirnya masa kontrak pekerjaan, pembangunan dua jembatan tidak selesai.
Jembatan pun tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kepala BPBD Kolaka lalu dijabat Dewa Made Ratmawan.
Baca juga: Kejari Konawe Selatan Tetapkan Kades Amolengu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar
Kontrak pekerjaan jembatan dihentikan.
Kerugian pembangunan jembatan di Desa Lere Jaya Rp355.815.395, dan Desa Alaaha Rp185.950.021. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Kepala BPBD
Kolaka Timur
Sulawesi Tenggara
Bastian
tersangka korupsi
Kejari Kolaka
Herlina Rauf
TribunBreakingNews
Duduk Perkara Kasus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun, 7 Penyimpangan, 18 Tersangka Terbaru Riza Halid |
![]() |
---|
Kejari Kolaka Tahan 3 Tersangka Korupsi Bibit Kopi di Kolaka Timur, Salah Satunya Kadis Perkebunan |
![]() |
---|
Direktur PT KMR Ditetapkan Kejati Sultra Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Siska Bantah Terlibat Kasus Korupsi Setda Kendari 2020, Beri Penjelasan Singkat Sambil Tersenyum |
![]() |
---|
Fakta Persidangan Kasus Korupsi Setda Kendari Sulawesi Tenggara, 30 Saksi Diperiksa, Sidang ke-7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.