Berita Konawe

Sosok Pencuri Rokok dan Uang Milik Kios Warga, Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa di Konawe Sultra

Sosok pria inisial AD (22) warga Kecamatan Roraiya Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), babak belur dihajar warga.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
Dokumentasi Polres Konawe
PENCURIAN - Kondisi pelaku pencurian AD (22) usai dihajar warga kepergok mencuri rokok dan uang di salah satu kios di Desa Wawohine Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Minggu (2/11/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Berikut ini sosok pria inisial AD (22) warga Kecamatan Roraiya Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), babak belur dihajar warga.

AD tertangkap basah mencuri di salah satu kios yang berada di Desa Wawohine Kecamatan Amonggedo, Minggu (2/11/2025) siang. 

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat mengungkap modus pelaku yang berpura-pura belanja, lalu mengambil rokok dan uang milik korban.

Aksinya diketahui oleh warga setempat. Sampai akhirnya, diamuk massa. 

“Warga juga merusak kendaraan motor yg digunakan oleh pelaku," kata AKP Taufik Hidayat kepada TribunnewsSultra.com. 

Emosi warga memuncak, karena pelaku diduga telah melancarkan aksinya di sejumlah kios di wilayah tersebut dengan mengambil barang, uang hingga HP.

Baca juga: Komplotan Pencuri Laptop di Kendari Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi, 1 Residivis 3 Kali Beraksi

Hal ini diketahui warga dari motor dan helm milik pelaku.

“Pengakuan warga setempat sudah resah, dan telah lama menunggu pelaku, kerap melakukan aksi pencurian, menggunakan motor beat sreat warna hitam dan helm pink," sambung AKP Taufik. 

Pelaku yang diketahui bekerja serabutan ini akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian, beserta barang bukti belasan bungkus rokok dan uang tunai.

Dikatakan, pelaku juga sempat dibawa ke Puskesmas Pondidaha untuk di lakukan pemeriksaan atau visum. 

Terungkap, saat diamankan, pelaku diketahui juga terlibat dalam perkara lainnya di Kabupaten Kolaka Timur.

“Pelaku kami amankan, tidak lama setelah itu diambil oleh Polres kolaka Timur, karena disana ada perkaranya juga,” tutupnya.

Untuk diketahui, insiden pencurian tersebut terjadi di Kecamatan Amonggedo berjarak 36,1 kilometer dari Mako Polres Konawe.  (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved